Jelaskan apa pengertian administrasi secara sempit?

Jelaskan apa pengertian administrasi secara sempit?
Bagikan

"Area kerja pada bank yang kegiatannya, antara lain, membukukan setoran dan penarikan serta mengkreditkan penghasilan bunga ke rekening nasabah; bagian ini dapat berada di gedung lain dengan kegiatan penerimaan pembayaraan angsuran kredit, penyatuan cek atau warkat benda lain yang akan dikirimkan ke bank penerbit, laporan rekening nasabah rekonsiliasi, aktivitas bank, dan lain-lain (back office)."

Otoritas Jasa Keuangan

Administrasi dalam arti luas adalah seluruh proses kerja sama antara dua orang atau lebih dalam mencapai tujuan dengan memanfaatkan sarana prasarana tertentu secara berdaya guna dan berhasil guna. Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan.

Pengertian kerja sebagai admin adalah pekerjaan dalam sebuah instansi atau perusahaan yang bersifat administratif atau bersifat teknis ketatausahaan tergantung dari perusahaan dalam bidang tertentu seperti mencakup data entry, filing, membuat pengaturan perjalanan, mengambil pemesanan, dsb.

Ada beberapa deskripsi kerja utama staf administrasi, tanpa memandang jenis apa pun perusahaannya.

  • Koordinasi dengan staf administrasi/sekretaris divisi lain jika ada meeting gabungan atau kegiatan lainnya
  • Mengumpulkan dan menyusun dokumen
  • Menyiapkan tiket dan akomodasi untuk kegiatan kerja atau kunjungan luar kantor
  • Memastikan persediaan alat tulis kantor
  • Memanipulasi data statistik, untuk poin ini biasanya memang harus dilakukan kalau ada tuntutan dari atasan atau situasi yang mendesak.

Tanggung jawab staf administrasi tidak sesederhana yang dibayangkan, misalnya ketika harus mengerjakan surat maka harus dipastikan semua ejaan yang ada di surat tersebut sudah tepat.

Normalnya, bagian adminstrasi umum yang ada di berbagai organisasi terdiri dari:

  • Subbagian Kepegawaian, mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian.
  • Subbagian Keuangan, mempunyai tugas melakukan urusan keuangan.
  • Subbagian Tata Usaha, mempunyai tugas melakukan urusan persuratan, perlengkapan, rumah tangga, dan hubungan masyarakat.

Jelaskan apa pengertian administrasi secara sempit?
Pengertian Administrasi

Pengertian administrasi mempunyai dua komponen utama yaitu pengertian yang bersifat fundamental dan pengertian yang akan berubah pada kondisi tertentu. Pengertian yang fundamental adalah pengertian yang terpadu antara bunyi, nada, serta isyarat dengan lambang yang telah memiliki kesepakatan dalam komunitas masyarakat tertentu. Sedangkan pengertian berdasarkan kondisi tertentu adalah rumusan atau argumentasi terhadap sesuatu yang mengalami perubahan sesuai dengan lingkup dan kondisinya, serta berdasarkan pemahaman orang per-orang.
Administrasi sebagai sebuah kata berarti menggambarkan lambang atau simbol, dan apabila dihubungkan dengan lambang atau simbol yang telah disepakati oleh komunitas masyarakat administrasi, maka akan lahir pengertian administrasi secara fundamental. Akan tetapi, apabila administrasi dituangkan dalam bentuk argumentasi baik itu secara lisan maupun tulisan, maka sifatnya akan berubah-ubah terhadap pengertian administrasi tersebut. Segala sesuatu yang berkaitan dengan pengertian administrasi, terutama yang dirumuskan oleh seseorang atau beberapa orang dengan memberikan gambaran jelas tentang administrasi, maka akan diproses melalui pemikiran yang rasional oleh masyarakat.
Administrasi sebagai sebuah ilmu memiliki materi dasar yang mengarah pada pengaturan, baik yang berhubungan dengan fisik maupun perasaan. Pengaturan merupakan usaha sadar yang dilakukan dengan mempertimbangkan sesuatu yang benar sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat umum. Dalam studi administrasi, pengaturan diarahkan pada sebuah peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat sehingga kegiatan atau aktivitas yang dijalani sesuai dengan tujuan awal dan memberikan hasil yang positif. Tujuan adanya pengaturan adalah menciptakan sebuah aktivitas yang teratur berkaitan dengan pelaksanaan administrasi. Untuk melaksanakan itu semua, maka diperlukan konsistensi dalam upaya memaksimalkan pelaksanaan administrasi sehingga tujuan akan tercapai dengan baik.
Pola pemikiran yang selama ini berkembang di administrasi mencakup dua pemahaman besar, yaitu pertama, pemahaman yang berhubungan dengan fakta di bidang administrasi dan kedua yang berhubungan dengan nilai normatif administrasi. Pemahaman di bidang administrasi mengarah pada wujud nyata secara kuantitatif dan dapat diamati secara jelas, sedangkan pemahaman secara normatif lebih berorientasi kepada pertanyaan atau keterangan yang diungkap oleh seseorang atau beberapa orang yang dapat diterima secara logis.
Pemahaman di bidang administrasi dalam proses perkembangannya melahirkan atau menciptakan permasalahan yang dimulai dari persoalan yang paling sederhana sampai kepada masalah yang kompleks. Sedangkan pada pemahaman yang bersifat normatif, perkembangan terjadi seiring dengan perkembangan isi/content dan luas jangkauan pemikiran manusia yang berkaitan dengan aktivitas administrasi.
Para ilmuan administrasi sudah menyepakati bahwa salah satu cara memandang administrasi adalah dengan memperhatikan pengertian administrasi secara luas. Akan tetapi para ilmuan administrasi memberikan argumentasi yang berbeda dalam merumuskan pengertian administrasi secara luas, seperti yang dikemukakan oleh Sondang P Siagian, administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Kemudian menurut Ulbert Silalahi, administrasi adalah kegiatan kerja sama yang dilakukan sekelompok orang berdasarkan pembagian kerja sebagaimana ditentukan dalam struktur dengan mendayagunakan sumber daya-sumber daya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien.
Kedua rumusan pengertian administrasi yang dikemukakan oleh kedua ilmuan administrasi diatas berbeda, akan tetapi secara hakikat dan makna memiliki kandungan yang sama. Ini artinya bahwa pengertian administrasi secara luas yang dikemukakan oleh para ilmuan administrasi tidak memiliki argumentasi yang sama, akan tetapi dipastikan bahwa rumusan tersebut memiliki persamaan hakikat dan makna yang sama dalam kandungannya.

Pengertian administrasi dalam arti sempit merupakan sebuah proses menciptakan instrument pengaturan yang kemudian digunakan untuk melahirkan keteraturan dalam aktivitas masyarakat dalam rangka tujuan tertentu. Metode yang digunakan dalam mewujudkan kegiatan administrasi dalam artian yang sempit tidak jauh berbeda dengan administrasi dalam arti yang luas. Perbedaannya hanya terletak pada tingkat kerumitan penggunaan pemikiran, jangkauan pelaksanaan aktivitas atau kegiatan yang dilakukan dalam bentuk kerja sama, jaringan kerja yang dibutuhkan, beban kerja yang dilakukan dan lain-lain.

Sumber: Prof. Dr. H. Makmur, M. Si dan Dr. Hj. Rohana Thahier, M. Pd., 2017, Kerangka Teori Dan Ilmu Administrasi Negara, Depok, Rajawali Pers.


Page 2

At Administrasi Publik, accessible from https://ilmuadmpublik.blogspot.com/, one of our main priorities is the privacy of our visitors. This Privacy Policy document contains types of information that is collected and recorded by Administrasi Publik and how we use it.

If you have additional questions or require more information about our Privacy Policy, do not hesitate to contact us.

Administrasi Publik follows a standard procedure of using log files. These files log visitors when they visit websites. All hosting companies do this and a part of hosting services' analytics. The information collected by log files include internet protocol (IP) addresses, browser type, Internet Service Provider (ISP), date and time stamp, referring/exit pages, and possibly the number of clicks. These are not linked to any information that is personally identifiable. The purpose of the information is for analyzing trends, administering the site, tracking users' movement on the website, and gathering demographic information.

Like any other website, Administrasi Publik uses 'cookies'. These cookies are used to store information including visitors' preferences, and the pages on the website that the visitor accessed or visited. The information is used to optimize the users' experience by customizing our web page content based on visitors' browser type and/or other information.

For more general information on cookies, please read the "What Are Cookies" article on Cookie Consent website.

Third-party ad servers or ad networks uses technologies like cookies, JavaScript, or Web Beacons that are used in their respective advertisements and links that appear on Administrasi Publik, which are sent directly to users' browser. They automatically receive your IP address when this occurs. These technologies are used to measure the effectiveness of their advertising campaigns and/or to personalize the advertising content that you see on websites that you visit.

Note that Administrasi Publik has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.

Administrasi Publik's Privacy Policy does not apply to other advertisers or websites. Thus, we are advising you to consult the respective Privacy Policies of these third-party ad servers for more detailed information. It may include their practices and instructions about how to opt-out of certain options.

You can choose to disable cookies through your individual browser options. To know more detailed information about cookie management with specific web browsers, it can be found at the browsers' respective websites. What Are Cookies?

Another part of our priority is adding protection for children while using the internet. We encourage parents and guardians to observe, participate in, and/or monitor and guide their online activity.

Administrasi Publik does not knowingly collect any Personal Identifiable Information from children under the age of 13. If you think that your child provided this kind of information on our website, we strongly encourage you to contact us immediately and we will do our best efforts to promptly remove such information from our records.

This Privacy Policy applies only to our online activities and is valid for visitors to our website with regards to the information that they shared and/or collect in Administrasi Publik. This policy is not applicable to any information collected offline or via channels other than this website.

By using our website, you hereby consent to our Privacy Policy and agree to its Terms and Conditions.