Mengapa kurikulum 2006 diganti dengan Kurikulum 2013?

Mengapa kurikulum 2006 diganti dengan Kurikulum 2013?

Mengapa kurikulum 2006 diganti dengan Kurikulum 2013?
Lihat Foto

shutterstock

Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kontroversi terhadap perubahan kurikulum ini terus bermunculan. Banyak pihak menanyakan alasan digantinya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013 dengan standar isi yang jauh berbeda, khususnya untuk pendidikan tingkat dasar.

Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Ditjen Dikdas Kemendikbud Ibrahim Bafadal mengatakan bahwa perubahan ini juga melihat kondisi yang ada selama beberapa tahun ini. KTSP yang memberi keleluasaan terhadap guru membuat kurikulum secara mandiri untuk masing-masing sekolah ternyata tak berjalan mulus.

"Tidak semua guru memiliki dan dibekali profesionalisme untuk membuat kurikulum. Yang terjadi, jadinya hanya mengadopsi saja," kata Ibrahim ketika dijumpai seusai Pemberian Penghargaan Siswa Berprestasi Tingkat Internasional dan Penganugerahan Piala Apresiasi Sastra Bagi Peserta Didik Sekolah Dasar, di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Untuk itu, kurikulum yang baru ini dibuat dan dirancang oleh pemerintah, terutama untuk bagian yang sangat inti. Dengan demikian, pihak sekolah dan guru tinggal mengaplikasikan saja pola yang sudah dimasukkan dalam struktur kurikulum untuk masing-masing jenjang tersebut.

Ia mengakui bahwa untuk tingkat SD terjadi perubahan yang cukup besar mengingat basis tematik integratif yang dianut saat ini. Mata pelajaran yang dulu ada 10 bidang dikurangi menjadi tersisa enam mata pelajaran saja dengan pembagian empat mata pelajaran utama dan dua mata pelajaran muatan lokal.

"Jadi untuk pendidikan dasar, kami ambil yang sangat inti, seperti PPKn, Agama, Bahasa Indonesia, dan Matematika," ungkap Ibrahim.

"Kami yakin dengan revisi ini, pendidikan di Indonesia akan menghasilkan generasi yang jauh lebih baik lagi dan siap menjawab tantangan ke depan," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Buatlah pertanyaan dan jawaban dari kata tanya kapan tentang musyawarahtolong ya kak dikumpul besok ​

membuat penawaran tertulis yaitu tentang acara kontes​

laporan hasil penelitian berupa dokumen dapat kita taruh di pojok baca agar dapat​

buatlah pidato peran generasi muda dalam menyongsong society 5.0no lihat YouTube ​

tolong dibantu gaes plissss​

di toko. Saudara kandungnya pun dibiarkan hidup di gubuk yang reot. Berbeda dengan perantau yang berasal dari Surabaya. Selain mampu menciptakan lapan … gan pekerjaan untuk masyarakat Kampung Gading, ia juga membangun tempat ibadah. Apakah konflik yang terdapat dalam cerita tersebut? Jawab: ******* Sebutkan latar yang digunakan dalam cerita tersebut! Jawab: *********** 5. Apakah amanat yang disampaikan dalam cerita tersebut? Jawab: 3 ******** Jelaskan yang dimaksud cerita fantasi! Jawab: ********** Bacalah cerita berikut untuk menjawab soal 7-81 Di sebuah hutan belantara, Singa, si Raja Hutan sedang mengamuk. Penyebabnya adalah ketika bangun. makanan yang biasa disajikan kepadanya kini tidak ada. Bahkan semua binatang bersembunyi ketakutan. 7. Tuliskan latar yang digunakan dalam cerita tersebut! Jawab: 8. Mengapa Si Raja Hutan mengamuk? Jawab: ****​

Penulis-makna dahulu-makna sekarang tolong di bantu ya kak soalnya mau di kumpul bsok​

Carilah cerpen karya Nugroho Noto susanto Mbah Danu​

contoh teks eksposisi tentang pengetahuan sosial​

apa:dimana:siapa:bagaimana:kapan:mengapa:cerita tentang Malin Kundangtolong jawab buat besok​



KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
PERALIHAN KTSP KE KURIKULUM 2013

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kurikulum dan Pembelajaran

Dosen Pengampu        : Ervawi, M.Pd

Disusun Oleh:
Silvio Juliana Nabela [150141543]

SEMESTER 1/E


SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH BANGKA BELITUNG PROGRAM STUDI PGSD

TAHUN AJARAN 2015/2016

            Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah tentang “Peralihan KTSP ke Kurikulum 2013” ini dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya. Penulis juga berterima kasih kepada Bapak Ervawi, M.Pd selaku Dosen mata kuliah Kurikulum dan Pembelajaran yang telah memberikan tugas ini kepada penulis. Sehingga penulis dapat mengkaji dan memberikan perspektif tentang pentingnya suatu menejemen kurikulum dalam proses pembelajaran.           

Penulis sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan pengetahuan kita tentang pelaksanaan kurikulum dengan sebanar-benarnya. Semoga makalah ini bisa dengan mudah dipahami oleh pembaca dan dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka memudahkan proses pembelajaran. Sebelumnya penulis mohon maaf apabila terjadi kesalahan yang kurang berkenan. Serta penulis menerima kritik dan saran yang membangun demi perbaikan ke arah yang lebih baik.

Penulis,

Pangkalpinang, 1 April 2016

Tim Penulis


A.   Pengertian Kurikulum.. 4

C.    Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan [KTSP] 9

E.    Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP. 13

F.    Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013. 15

G.   Peralihan KTSP Menjadi Kurikulum 2013. 19




Perubahan kurikulum yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan niatan untuk perbaikan seistem pendidikan. Meskipun pada knyataannya setiap kurikulum pastilah memiliki kekurangan dan perlu dievaluasi serta diperbaiki agar tujuan pendidikan trcapai dengan baik.

Pada dasarnya, perubahan kurikulum dilakukan dengan dua cara, yakni dengan mengganti beberapa komponen di dalam kurikulum ataupun mengganti secara keseluruhan komponen-komponen kurikulum. Di Indonesia, semenjak pasca kemerdekaan terctat sembilan kali perubahan kurikulum. Pada kurikulum priode 1947 sampai 1994 kurikulum Indonesia bersifat sentralistik. Namun, ketika penerapan KBK dan KTSP telah diberlakukan kurikulum secara desentralistik di mana sekolah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum untuk diterapkan di setiap satuan pendidikan masing-masing.

Setidaknya ada tiga konsep tentang kurikulum 2013, yaitu: kurikulum sebagai subtansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi. Sebagai subtansi konsep ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya, namun dalam kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada kualitas guru sebagai implementator di lapangan. Sebagai sistem konsep ini dapat dipastikan mengalami perubahan dari konsep kurikulum yang sebelumnya, sebab wacana pergantian kurikulum dalam sistem pendidikan memang merupakan hal yang wajar, mengingat perkembangan alam manusia terus mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan sistem yang baru diharapkan para pembuat kebijakan jangan asal main rubah saja, melaikan harus menentukan kerangka terlebih dahulu , konsep dasar maupun landasan filosofis yang mengaturnya. Sedangkan sebagai bidang studi ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.

Jika dianalisa dari berbagai aspek tentu sudah sewajarnya terdapat pro dan kontra dari setiap perubahan kurikulum juga terdapat kelebihan dan kekurangan dari masing-masing. Namun, sebagus apapun kurikulum jika tidak didukung oleh semua sarana pendukung tentu tidak akan tercapai sebagaimana yang di harapkan.

Maka dari itu, dalam makalah ini penulis mencoba untuk menjelaskan tentang bagaimana terjadinya peralihan KTSP ke Kurikulum 2013. Dan penulis akan menjelaskan tentang perbedaan KTSP dan Kurikulum 2013 serta keunggulan dan kelemahan Kurikulum 2013, secara ringkas dan lebih rinci. Semoga makalah ini dapat berguna untuk menambah khasanah bacaan kita demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selamat membaca, semoga bermanfaat!!!

1.      Apa yang dimaksud Kurikulum, KTSP, dan Kurikulum 2013 ?

2.      Perbedaan KTSP dengan Kurikulum 2013?

3.      Kelemahan dan kelebihan Kurikulum 2013?

1.      Mengetahui pengertian Kurikulum, KTSP, dan Kurikulum 2013 ?

2.      Mengetahui perbedaan KTSP dengan Kurikulum 2013?

3.      Mengetahui Kelemahan dan kelebihan Kurikulum 2013?

Istilah “kurikulum” pada mulanya digunakan dalam dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno. Curriculum, berasal dari kata Curir, artinya pelari; dan Curere artinya tempat berpacu. Di sini kurikulum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari start sampai ke finish. Dengan pengunaan kata kurikulum tersebut di dalam dunia pendidikan, berarti menyamakan peserta didik sebagai seorang pelari, yang menempuh jarak kegiatan belajar dari awal memasuki sekolah sampaitamat dari sekolah itu.

Dengan dikemukakannya riwayat asal istilah ini, kiranya akan mudah bagi kita untuk lebih lanjut memahami penegertian dan makna kurikulum. Berbagai buku memuat pengertian kurikulum dengan rumusan yang berbeda-beda, yang inti pengertiannya pun berbeda. Berbagai pengertian tersebut menjadi bahan renungan dan analisis, sehingga pemahaman kita tentang kurikulum akanmenjadi lebih jelas.

Tahun 1856 kamus Webster untuk pertama kalinya memuat istilah kurikulum yang digunakan untuk istilah olah raga. Dalam bidang pendidikan, istilah kurikulum baru digunakan pada tahun 1918, yaitu sejak dipublikasikannya buku The Curriculum yang ditulis oleh Franklin Bobbit [Ali, 1992]. Selanjutnya, kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran di suatu perguruan [Tafsir, 1992].

Rumusan Encyclopedia International [1993] tentang kurikulum adalah ebagai berikut: Curriculum is the term designating the experiences a schoolsystem provides for the students. Sometimes the term is restricted to experiences provided in the classroom itself, the mor traditional and intellectual aspect of schooling. Dan kutipan tersebuat kita dapat memandang lingkup kurikulum dari yang paling sempit sampai dengan yang paling luas.

Menurut Syaibani [1979] kurikulum yang dalam bahasa Arabnya manhaj diartikan jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupannya. Dalam lapangan pendidikan, manhjad dimaksudkan sebagai jalan terang yang dilalui pendidik atau guru latih dengan orang-orang yang dididik atau dilatihnya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap.

Kamus Webster’s New International Dictionary [1953] memberikan arti kurikulum sebagai berikut : “... a specified fixed course of study, as in school or college, as one leading to a degree. “Pengertian ini memandang bahwa kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran tertentu yang harus dikuasai untuk mencapai suatu tingkat pendidikan.

Dalam sebuah buku teks In The Curriculum, yang ditulis oleh John Franklin Bobbitt [1918] menyatakan bahwa, “ Curriculum as an idea, has its roots in the Latin word for race-course, explaning the curriculum as the course of deeds and experiences through which children become the aduls they should be, for succes in adult society” [kurikulum, sebagai suatu gagasan, telah memiliki akar kata Bahasa Latin Race-Source, menjelaskan kurikulum sebagai “mata pelajaran perbuatan” dan pengalaman yang dialami anak-anak sampai menjadi dewasa, agar kelak sukses dalam masyarakat orang dewasa].

Guru besar dari Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. H. Engkoswara, M.Ed, telah mencoba untuk merumuskan perkembangan pengertan kurikulum dengan menggunakan formula-formula sebagai berikut:

1.K =  , artinya kurikulum adalah jarak yang harus ditempuh oleh pelari.

a.       K = Σ MP, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik.

b.      K = Σ MP + KK, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan sekolah yang harus ditempuh oleh peserta didik.

c.       Σ MP + KK + SS + TP, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan dan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau sekolah.

Menurut John Franklin Bobbit [1918],”Curriculum as an idea, has its roots in the Latin word for race-course, explaining the curriculum as the course of deeds and experiences through which children become the adults they should be, for success in adult society. “kurikulum, sebagai suatu gagasan, telah memiliki akar kata Bahasa Latin Race-Source, menjelaskan kurikulum sebagai “mata pelajaran perbuatan” dan pengalaman yang dialami anak-anak sampai menjadi dewasa, agar kelak sukses dalam masyarakat orang dewasa.

Hilda Taba [1962], “Curriculum is a plan for learning”, artinya “Kurikulum adalah rencana pembelajaran”. Caswell and Campbell [1935], “Curriculum is all of the experiences children have under the guidance of teachers”, artinya “Kurikulum merupakan seluruh pengalaman dari anak yang berada dalm pengawasan guru”. Edward A. Krug [1957] A curriculum consists of the means used to achieve or carry out given purposes of schooling. “Kurikulum terdiri darai cara yang dihunakan untuk mencapai atau melaksanakan tujuan yang diberikan sekolah”

Dari berbagai definisi kurikulum yang telah diuraikan di atas. Maka dapat kita simpulkan bahwa definisi kurikulum itu adalah suatu perangkat yang dijadikan acuan dalam mengembangkan suatu proses pembelajaran yang berisi kegiatan-kegiatan siswa yang akan diusahakan untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran khususnya dan tujuan pendidikan secara umum.

Disamping kurikulum memiliki peranan, juga kurikulum mengemban atau memiliki atau mengemban berbagai fungsi. Berkaitan dengan fungsi kurikulum sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu :

a.         Fungsi Penyesuaian [The adjustive of adaftive function]

          Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.

b.         Fungsi Pengintegrasian [The integrating function]

          Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.

c.         Fungsi Difereansiasi [The differentiating function]

          Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.

d.        Fungsi Persiapan [The propaedeutic function]

          Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

e.         Fungsi Pemilihan [The selective function]

          Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.

f.          Fungsi Diagnostik [The diagnostic function]

          Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan [potensi] dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.

KTSP merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang pendidikan di SD, SMP, SMA, dan SMK, serta Departemen yang menandatangani urusan pemerintah di bidang agama untuk MI, MTS, MA, dan MAK.

KTSP merupakan upaya untuk menyempurnakan kurikulum agar lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak diharapkan memiliki tanggungjawab yang memadai. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar sistem pendidikan nasional selalu relevan dan kompetitif. Hal tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undagn No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1], dan 2] sebagai berikut.

1.  Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

2. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

KTSP Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan [otonomi] kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:

1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.

2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.

3.      Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai. Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan sewasa ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ir. Muhammad Nuh, DEA mengatakan bahwa kurikulum 2013 ini lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Adapun ciri kurikulum 2013 yang paling mendasar ialah: [1] Menuntut kemampuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi. [2]  Siswa lebih didorong untuk memiliki tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki kemampuan berfikir kritis. [3]  Memiliki tujuan agar terbentuknya generasi produktif, kreatif, inovatif, dan afektif.4]  Khusus untuk tingkat SD, pendekatan tematik integrative member kesempatan siswa untuk mengenal dan memahami suatu tema dalam berbagai mata pelajaran. [5]  Pelajaran IPA dan IPS diajarkan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Terdapat empat aspek yang menjadi fokus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.

1. Kompetensi guru dalam pemahaman subtansi bahan ajar, yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru [UKG] baru mencapai rata-rata 44,46.

2.    Kompetensi akademik di mana guru harus menguasai metode penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa.

3.  Kompetensi sosial yang harus dimiliki guru agar tidak bertindak asocial kepada siswa dan teman sejawat lainnya.

4.  Kompetensi sosial yang harus dimiliki guru agar tidak bertindak asocial kepada siswa dan teman sejawat lainnya.

5.  Kompetensi manajerial atau kepemimpinan karena guru sebagai seorang yang akan digugu dan ditiru siswa.

Kesiapan guru sangatlah urgen dalam pelaksanaan kurikulum ini. Kesiapan guru akan berdampak pada kegiatan guru dalam mendorong mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan apa yang telah mereka peroleh setelah menerima materi pembelajaran.

No.

Kurikulum 2013

KTSP

1.

SKL [Standar Kompetensi Lulusan] ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No. 54 Tahun 2013. Stelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang berbentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No. 67,68,69, dan 70 Tahun 2013

Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melalui Permendiknas No. 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL[Standar Kompetensi Lulusan] melalui Permendiknas No. 23 Tahun 2006

2.

Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan

Lebih menekankan pada aspek pengetahuan

3.

Di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI

Di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III

4.

Jumlah jam elajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibandingkan KTSP

Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013

5.

Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah [saintific approach], yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.

Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi

6.

TIK bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran

TIK sebagai mata pelajaran

7.

Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.

Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan

8.

Pramuka ekstrakurikuler wajib

Pramuka tidak wajib

9.

Pemintan [Penjurusan] mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA

Penjurusan mulai kelas XI

10.

BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa

BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa

Cukup panjang perjalanan dan perkembangan kurikulum di dunia pendidikan Indonesia, mulai dari kurikulum paska kemerdekaan hingga kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang berlaku sampai akhir tahun 2012 lalu. Dan akhirnya kurikulum kembali berganti atau terjadi “penympurnaan”. Tentu saja pergantian kurikulum tersebut bertujuan sangat baik, terlepas ada kepentingan yang menungganginya, dan semua tujuan itu tidak terlepas dari meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta rancangan pembelajaran yang ada di sekolah.

Menurut beberapa ahli pendidikan, perubahan kurikulum dari masa ke masa, baik di Indonesia maupun di negara lain, disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang setiap yahunnya selalu berkembang dan tuntutan zaman yang selalu berubah tanpa bisa dicegah. Perkembangan kurikulum diharapkan dapat menjadi penentu masa sepan anak bangsa, oleh karena itu, kurikulum yang baik akan sangat diharapkan dapat dilaksanakan di Indonesia sehingga akan menghasilkan masa depan anak bangsa yang cerah yang berimplikasi pada kemajuan bangsa dan negara.

Setiap kurikulum yang telah berlaku di Indonesia dari priode sebelum tahun 1945 hingga kurikulum tahun 2006, tntu saja memiliki beberapa perbedaan dalam system yang diterapkan. Perbedaan sistem yang terjadi bisa merupakan kelebihan maupun kekurangan dari kurikulum itu sendiri. Kekurangan dari kelebihan tersebut dapat berasal dari landasan, komponen, evaluasi, prinsip, metode, maupun model pengembangan kurikulum.

Kurikulum terbaru yaitu kurikulum 2013 yang mulai dilaksanakan pada tahun ajaran 2013-2014 pada sekolah yang ditunjuk Pemerintah, maupun sekolah yang siap melaksanakannya. Meskipun masih prematur, namuan ada beberapa hal yang dirasakan oleh banyak kalangan terutama yang langsung berhadapan dengan kurikulum itu sendiri.

Terdapat beberapa hal penting dari perubahan atau penyempurnaan kurikulum tersebut, yaitu keunggulan dan kekurangan yang terdapat disana-sini.

1.         Keunggulan/ kelebihan kurikulum 2013

a.  Siswa lebih dituntut untuk aktif, kretif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi di sekolah

b.   Adanya penilaian dari semua aspek

Penentuan nilai bagi siswa bukan hanyak di dapat dari nilai ujian saja tetapi juga di dapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap, dan lain-lain.

c.     Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.

d.     Adanya kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.

e.      Kompetensi yang dimaksud menggambarkan secara holisrik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

f.       Dan banyak sekali kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan seperti pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan.

g.  Hal yang paling menarik dari kurikulum 2013 ini adalah sangat tanggap terhadap fenomena dan perubahan social.

h.      Hal ini mulai dari perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global. Terlihat kalau ditingkatan SD, penerapan sikap masih dalam ruang lingkup lingkungan sekitar, sedangkan untuk tingkat SMP penerapan sikap dituntut untuk diterapkan pada lingkungan pergaulannya dimanapun ia berada. Sementara itu, untuk tingkat SMA atau SMK, dituntut memiliki sikap kepribadian yang mencerminkan kepribadian bangsa dalam pergaulan dunia.

i.  Standar penilaian mngarahkan pada penilaian berbasis kompetensi seperti sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara proporsional.

j.        Mengharuskan adanya remesial secara berkala.

k. Tidak lagi memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci karena Pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman pembahasan sudah tersedia.

l.        Sifat pembelajaran dangat kontekstual.

m.    Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogik, sosial, dan personal.

n.      Buku, dan kelengkapan dokumen disiapkan lengkap sehingga memicu dan memacu guru untuk membaca dan menerapkan buaya literasi, dan membuat guru memiliki keterampilan nenbuat RPP, dan menetapkan pendekatan scientific secara benar.

2.         Kelemahan Kurikulum 2013

a.       Guru banyak salah kaprah, karena beranggapan dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelakan materi kepada siswa di kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan.

b.      Banyak sekali guru belum siap mental dengan kurikulum 2013 ini

Karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif, pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang agar bisa membuka cakrawalaberfikir guru, dan pelatihan-pelatihan dan pendidikan paradigma guru sebagai pemberi materi menjadi guru ang dapat memotivasi siswa agar kreatif.

c.       Kurangnya pemahaman guru dengan konsep pendekatan scientific

d.      Kurangnya keterampilan guru merancang RPP

e.       Guru tidak banyak yang menguasai penilaian autentik.

f.  Tugas menganalisis SKL, KI, KD, Buku Siswa dan Buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, dan banyaknya guru yang hanya menjadi plagiat dalam kasus ini.

g.      Tidak pernahnya guru dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013, karena pemerntah cendrung melihat guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.

h.      Tidak adanya keseimbangan oorientasi peoses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013 karena UN menjadi faktor penghambat

i.   Terlalu banyknya materi yang harus dikuasai siswa sehingga tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan baik, belum lagi persoalan guru kurang berdedikasi terhadap mata pelajaran yang dia mampu.

j.        Beban belajar siswa dan termasuk guru terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.

Banyak alasan kenapa terjadi perubahan kurikulum, disamping alasan kurikulum sebelumnya harus disempunakan kerena ada kekurangan disana-sini, tapi yang paling mendasar adalah agar kurikulum yang akan diterapkan tersebut mampu menjawab tantangan zaman yang akan terus berubah tanpa dapat dicegah, dan untuk mempersiapkan peserta didik yang mampu bersaing de masa depan dengan segala kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Banyak kalangan yang berpendapat bahwa kurikulum KTSP adalah kurikulum yang sangat memberatkan peserta didik, karena terlalu banyak materi pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik, sehingga mereka menjadi terbebani dengan segudang materi yang segera harus dituntaskan dan dikuasai.

Perubahan-perubahan atau penyempurnaan kurikulum yang terjadi di Indonesia sejak bernama Rentjana Pembelajaran 1947 hingga Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan [KTSP] dan saat ini Kurikulum 2013, selalu dibarengi dengan argumen-argumen ilmiah, pendekatan-pendekatan mutakhir, lengkap dengan background teori-teori belajar terbaru dan rasionalisasi dari masing-masing itu yaang tidak terbantahkan.

Dari setiap perubahan kurikulum yang ada, tentu sulit untuk menampik bahwa setiap perubahan itu selalu saja ada alasan dan rasionalisasi dan yang paling sering dipergunakan adalah “untuk penyesuaian dan manjawab perkembangan zaman”. Perubahan kurikulum tentu saja sudah melewati tahap-tahap yang semestinya seperti tahap perumusan masalah, tahap agenda setting, tahap formulasi kebijakan, tahap legitimasi kebijakan, tahap implementasi kebijakan, dan takap evaluasi kebijakan.

Perubahan kurikulum adalah kebijakan publik berskala luas yang melibatan komponen-komponen waktu, keahlian, dana, peralatan, pngorbanan, kemauan yang sangat masif. Waktu yang diperlukan untuk memulai kebijakan itu tidak cukup dalam hitungan bulan. Dana yang diperlukan berjumlah triliunan rupiah. Belum lagi berhitung tentang implementasi yang harus menjangkau ke seluruh wilayah Indonesia. Terlepas dari silang pendapat di tengah masyarakat dan para ahli, kurikulum 2013 merupakan serentetan rangkaian penyempurnaan terhadap kurikulum yang telah dirintis tahun 2004 yang berbasis kompetensi lalu di teruskan dengan kurikulum 2006 [KTSP]. Jadi perubahan kurikulum pendidikan merupakan suatu tuntutan yang mau tidak mau harus tetap dilakukan tinggal penerapan tentang waktu saja. Tiga aspek yang menjadi landasan pengembangan kurikulum secara terangkum isi materi uji kurikulum:

1.      Landasang Filosofis Kurikulum 2013

UU No. 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 Butir 1 menyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha adar dan terencaa untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”. Undang-undang ini dirumuskan dengan berlandaskan pada dasar falsafah negara yaitu Pancasila. Pancasila sebagai dilsafat bangsa dan negara Indonesia menjadi sumber utama dan penentu arah yang anak dicapai dalam kurikulum.nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kurikulum 2013 berakar pada budaya lokal dan bangsa, pandangan filsafat eksistensialisme, dan romantik naturalism.

2.      Landasan Yuridis dan Empiris Kurikulum 2013

Permendikbud Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan Buku Teks Pelajaran sebagai buku siswa [Lampiran I] dan Buku Panduan Guru sebagai buku guru [Lampiran II] yang layak digunakan dalam pembelajaran. Setiap guru harus memahami baik buku siswa maupun buku guru dan mampu menggunakannya dalam pembelajaran

Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengan menetapkan bahwa perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran [RPP], penilaian proses pembelajaran menggunakan pendektan penilaian otentik yang minilai kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara utuh. Pelaksanaan pembelajaran juga melaksanakan program remedial dan program pengayaaan, implementasi kurikulum akan sesuai dengan harapan apabila guru mampu menyusun RPP serta melaksanakan dan memahami konsep penilaian autentik serta melaksanakannya.

Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menyebutkan, bahwa “Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi, maka prinsip pembelajaran yang digunakan dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu.” Hal ini dipertegas kembali dalam Permendikbud Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum SD/MI menyebutkan, bahwa “Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada SD/MI dilakukan melalui pembelajaran dengan pendekatan tematik-terpadu dari Kelas I sampai Kelas VI.”

Sampai saat ini, pembelajaran dengan pendekatan tematik-terpadu masih dianggap membingungkan bagi sebagian besar guru.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab IV, bagian kedua, Pasal 7 ayat [1] dan [2]:

a.       Orangtua berhak berperan serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anaknya.

b.      Orangtua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.

Guru berkewajiban untuk memberi informasi kepada orangtua tentang perkembangan yang telah dicapai anaknya. Orangtua pun berkewajiban untuk memberikan informasi berkenaan dengan kondisi anak agar guru dapat merancang program belajae yang tepat untuk perkembangan anak. Oleh karena itu, perlu panduan teknis bagi orang tua peserta didik khususnya tentang pembelajaran di SD. Agar guru, tenaga pendidikan, dan rangtua memahami amanah kurikulum sehingga implimentasi sesuai dengan harapan, maka diperlukan adanya Panduan Teknis Kurikulum 2013, yaitu:

a.       Memahami Buku Siswa dan Buku Guru dalam Pembelajaran di SD.

b.      Penyusunan RPP SD.

c.       Pembelajaran Tematik Terpadu dengan Pendekatan saintik di SD.

d.      Penilaian Kelas di SD.

e.       Pembelajaran Remedial dan Pengayaan di SD.

f.       Interaksi Guru dan Orangtua dalam Pembelajaran di SD.

3.      Aspek Konseptual

Aspek ini relaavansi, model kurikulum berbasis kompetensi, kurikulum lebih dari sekedar dokumen, proses pembelajaran mencakup aktifitas belajar, output belajar dan outcome belajar serta cakupan mengenai penilaian. Pada kurikulum 2006 mengenai struktur materi masih terlihat kelompok mata pelajaran yang berdiri sendiri sebagai mata pelajaran untuk kelas 4, 5 dan 6 sedangkan pendekatan pembelajaran menggunakan tema [tematik] diberikan pada kelas rendah yakni kelas 1, 2, dan 3. Namun pada Kurikulum 2013 untuk tingkat SD pembelajaran seluruhnya menggunakan pendekatan pembelajaran menggunakan tema tematik.

Dengan dasar pertimbangan bahwasannya perkembangan pada anak khususnya usia SD masih bersifat holystik, sehingga sakan lebih menyulitkan bagi peserta didik jika proses pembelajaran dilakukan dengan menggunakan mata pelajaran yang selama ini di pakai secara terpisah atau bersdiri sendiri.

Dari setiap perubahan kurikulum yang ada, tentu sulit untuk menampik bahwa setiap perubahan itu selalu saja ada alasan dan rasionalisasi dan yang paling sering dipergunakan adalah “untuk penyesuaian dan manjawab perkembangan zaman”. Perubahan kurikulum tentu saja sudah melewati tahap-tahap yang semestinya seperti tahap perumusan masalah, tahap agenda setting, tahap formulasi kebijakan, tahap legitimasi kebijakan, tahap implementasi kebijakan, dan takap evaluasi kebijakan.

Kurikulum merupakan suatu metode yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di suatu negara.    Kurikulum  yang dipakai saat ini, mengacu pada Undang-Undang No.20  Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Kurikulum  yang digunakan saat ini adalah kurikulum KTSP [Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan], akan tetapi dinilai dari berbagai sudut  kurikulum yang digunakan saat ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu pemerintah  merancang kurikulum baru yaitu Struktur Kurikulum 2013. Oleh karena itu kita selaku calon  pendidik  perlu  mengetahui perbedaan dan persamaan antara 2 kurikulum tersebut.

                  Pada dasarnya semua kurikulum itu sama, upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan ini justru menimbulkan kebingungan, sulit dan ruwet karena kurangnya sosialisasi dan pelatihan-pelatihan pada guru. Kurikulum Berbasis Kompetensi belum sepenuhnya berhasil sudah berganti menjadi kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Kurikulum ini belum lama berjalan sudah diganti lagi dengan Kurikulum 2013.

                  Tidak ada sesuatupun yang sempurna, walaupun Kurikulum terus berubah, penulis bisa menarik kesimpulan bahwa ketercapaian tujuan pendidikan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tugas kita semua, guru, siswa, masyarakat. Kurikulum yang ada sekarang hendaknya kita pelajari dan laksanakan dengan baik.

Mulyasa, 2006, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Cet.1, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Sumber Lain:

Alvyanto, Eka Sapri, 2010, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, diakses dari //alvyanto.blogspot.co.id/2010/04/kurikulum-tingkat-satuan-pendidikan.html, pada tanggal 28 Maret 2016 Pukul 14.00 WIB

Leni Yulianti, Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013, diakses dari //leniyuli.blogspot.co.id/2013/06/kurikulum-ktsp-dan-kurikulum-2013.html, pada tanggal 1 April 2016 Pukul 14.00 WIB

Page 2

Video yang berhubungan