Manusia seperti yang kita tahu, sangat erat kaitannya dengan arti kebudayaan. Kebudayaan itu ibaratnya seperti ciri khas dari manusia yang menggunakan kebudayaan tersebut. Banyak sekali kebudayaan di negara Indonesia tercinta kita ini, salah satunya adalah seperti kebudayaan Jawa, dan masih banyak lagi. Hakikat manusia dalam melestarikan dan menjaga kebudayaan adalah suatu keharusan agar tidak terpengaruh oleh kebudayaan lainnya. Kita harus menjaga keaslian budaya kita karena kebudayaan tersebut merupakan warisan dari nenek moyang kita dahulu. Namun akhir-akhir ini, kita pasti sudah tahu kalau banyak dari kebudayaan di negara kita ini telah terpengaruh oleh kebudayaan luar, khususnya kebudayaan barat. Ya, itu benar. Ini merupakan efek dari arus globalisasi yang sangat kencang sehingga banyak kebudayaan-kebudayaan dari luar yang bebas keluar masuk ke dalam negara kita ini sehingga kebudayaan kita agak sedikit ‘terpengaruh’ oleh kebudayaan luar, khususnya kebudayaan barat. Ini merupakan kelalaian masyarakat sekarang yang tidak mampu menjaga keaslian budaya itu merupakan warisan dari nenek moyang kita terdahulu. Tapi ini sudah terlambat untuk diatasi. Mengapa? Ibaratnya itu kita seperti berjalan melawan arus yang sangat kencang, seperti itulah yang masyarakat kita sedang alami. Mereka tidak mempersiapkan pertahanan untuk melawan arus kencang tersebut. Bahkan mereka mulai mengikuti arah arus tersebut. Hal ini sangat berbahaya karena jika ini dibiarkan terus maka kebudayaan asli kita akan perlahan-lahan hilang. Tidakkah kita berpikir, bagaimana dengan anak cucu kita kelak yang akan mewariskan kebudayaan kita, sedangkan kebudayaannya itu sudah ‘tercemar’ oleh kebudayaan asing atau luar? Apakah mereka akan bangga dengan kebudayaannya itu? Sungguh ironis memang. Jadi kesimpulan dari uraian di atas adalah kaitan manusia dan kebudayaan sangatlah erat, sebab kebudayaan timbul karena hasil karya cipta dan karsa dari manusia itu sendiri. Dengan kebudayaan dapat mengatur kehidupan manusia untuk hidup bersosialisasi dengan manusia lain di sekitarnya. Dan kebudayaan dapat hilang karena masuknya budaya lain. Oleh sebab itu, banyak suku lain menolak kebudayaan dari luar di khawatirkan akan merusak kebudayaan yang mereka anut sejak jaman dahulu.
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri. Manusia membutuhkan manusia lainnya untuk dapat berinteraksi dan bertahan hidup. Hal tersebut benar – benar dianut oleh masyarakat pada bangsa timur terutama Indonesia. Rasa kebersamaan yang kuat bisa dibilang sebagai kepribadian bangsa. Segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu. Di Indonesia banyak sekali kebudayaan dan kepribadianyang ada, karena seperti yang kita tahu bahwa Indonesia memiliki banyak sekali suku sehingga dengan sudah sangat pasti kebudayaannya pun berbeda. Sistem ideologi yang ada biasanya meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan dan pengikat perilaku manusia atau masyarakat agar sesuai dengan kepribadian bangsa yang sopan, santun, ramah, dan tidak melakukan hal – hal yang dapat mencoreng kepribadian bangsa. Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam masyarakat. Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaanya, sesuai dengan nilai budaya yang berlaku. Pada saat unsur-unsur masing-masing kebudayaan saling menyusup. Proses migrasi besar-besaran, dahulu kala, mempermudah berlangsungnya akulturasi tersebut. Pada dasarnya masyarakat daerah timur dengan contoh Indonesia, sangat terbuka dan toleran terhadap bangsa lain, tetapi selama masih sesuai dengan norma, etika serta adat istiadat yang ada di Indonesia. Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Contohnya : Handphone, komputer, dan lain – lain. Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru diantaranya :
Di antara berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya sesuatu unsur kebudayaan baru atau asing dalam suatu masyarakat yang biasanya cukup berperan adalah:
Dari beberapa pokok pembicaraan yang dikemukakan di atas berkenaan dengan penerimaan unsur-unsur baru, dapat dikatakan bahwa inovasi bisa terdapat karena: 1) inovasi tersebut bertentangan dengan pola-pola kebudayaan yang sudah ada; 2) kalau inovasi tersebut akan mengakibatkan perubahan pola-pola kebudayaan dan struktur sosial yang sudah ada dan menggantikannya dengan yang baru; 3) kalau inovasi tersebut bersifat mendasar berkenaan dengan pandangan hidup atau nilai yang ada dalam masyarakat bersangkutan: misalnya “free lover” untuk masyarakat Indonesia akan ditentang kalau harus diterima sebagai suatu cara hidup; 4) disamping itu bila inovasi itu dianggap terlalu mahal biayanya juga akan terhambat dalam penciptaannya maupun dalam penyebaran atau difusinya, terkecuali kalau oleh kelompok yang digolongkan sebagai “vested interests” (suatu kelompok yang mempunyai pengaruh atas kehidupan sosial dan mempunyai andil untuk menarik keuntungan atas kehidupan sosial yang ada) inovasi tersebut dianggap menguntungkan maka inovasi akan diterima. Penerimaan atas unsur baru atau inovasi dapat mengakibatkan terwujudnya berbagai kekacauan sosial yang merupakan perwujudan- perwujudan dari proses perubahan sosial, sebelum inovasi tersebut diterima dengan mantap dan menjadi baku dalam tata kehidupan sosial yang berlaku dalam masyarakat. Kekacauan sosial tersebut biasanya dinamakan sebagai disorganisasi sosial (social disorganization). Dalam keadaan kekacauan sosial ini, aturan-aturan atau norma-norma lama sudah tidak berlaku lagi atau sebagian-sebagian masih berlaku sedangkan aturan-aturan atau norma-norma lama tersebut dalam mengatur kehidupan sosial warga masyarakat. Sehingga dalam tahap ini terdapat semacam kebingungan atau kekacauan dalam berbagai bidang kehidupan sosial. Bila unsur-unsur baru telah mantap diterima dan norma-norma atau aturan-aturan baru telah mantap menjadi pegangan dalam berbagai kegiatan sosial, maka dapatlah dikatakan bahwa masyarakat tersebut telah mencapai tingkat tertib sosial lagi. Tidak selamanya suatu penerimaan inovasi menimbulkan kekacauan sosial. Kekacauan sosial terwujud bila inovasi tersebut menyebabkan adanya perubahan-perubahan yang mendasar pada pranata-pranata yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan. unsur-unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah misalnya :
|