Suara.com - BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang diciptakan untuk memberikan akses kesehatan secara merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Berdasarkan peraturan terbaru, pemerintah mewajibkan mempunyai kartu BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM dan mengurus jual beli tanah. Lalu apa saja syarat membuat BPJS Kesehatan? Simak ulasanya pada artikel berikut. Show Peraturan itu sebagai tindak lanjut dari Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 untuk mengoptimalkan manfaat BPJS Kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karenanya, Anda yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan bisa segera mengumpulkan syarat membuat BPJS Kesehatan. Syarat Membuat BPJS Kesehatan Adapun syarat dan dokumen yang harus disiapkan calon peserta BPJS, diantaranya yaitu: Baca Juga: Simak Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif, Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Jual Beli Tanah
Proses pendaftaran peserta BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online dari rumah melalui beberapa kanal seperti Pandawa, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Jika ingin mengurusknya secara langsung anda dapat mengunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/ Kota (Perorangan dan Kolektif). Selanjutnya, setelah proses pendaftaran selesai Anda akan diberikan sebuah nomor virtual account. Nomor itu berfungsi untuk melunasi iuran pertama dari layanan BPJS Kesehatan anda. Berikut ini iuran tarif bayar BPJS yang harus anda bayarkan:
Kebijakan Tuai Polemik Sampai saat ini BPJS Kesehatan telah mencapai 86 persen peserta atau sekitar 230 juta jiwa. Jadi ada sebanyak 14 persen atau sekitar 40 juta jiwa yang belum mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan. Peraturan tersebut menimbulkan pro dan kontra diantara masyarakat dan penjabat pemerintah. Sebagian dari mereka tidak setuju dengan adanya peraturan ini. Kebijakan dinilai akan semakin menyulitkan masyarakat untuk menggunakan layanan publik karena harus membutuhkan berkas adminitrasi yang semakin banyak. Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Segera Registrasi Sebagai Syarat Wajib Penggunaan Layanan Publik Peraturan yang mewajibkan masyarakat menjadi anggota peserta BPJS Kesehatan tak hanya untuk mengurus SIM dan jual beli tanah saja. Akan tetapi juga dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga menjadi persyaratan untuk calon jemaah haji dan umrah. Syarat daftar BPJS Kesehatan adalah KTP, Kartu Keluarga, dan fotokopi buku tabungan. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat ataupun aplikasi Mobile JKN pada ponsel. Ditinjau olehdr. Karlina Lestari Ada syarat membuat BPJS Kesehatan yang perlu dipenuhi untuk mendaftarkan diri AndaSyarat daftar BPJS Kesehatan harus dipersiapkan dari awal. Hal ini berguna untuk menghindari kerepotan yang mungkin terjadi akibat kendala administrasi.Sekalipun BPJS Kesehatan sudah berjalan bertahun-tahun, tidak pernah ada kata terlambat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta jaminan kesehatan milik pemerintah ini. Lalu, apa saja syarat membuat BPJS mandiri yang harus Anda siapkan? Simak penjelasan berikut. Syarat daftar BPJS Kesehatan yang harus disiapkanCara daftar BPJS Kesehatan bisa dilakukan online dan offline Pendaftaran peserta BPJS bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor BPJS. Bagi Anda yang ingin lebih praktis, BPJS juga menyediakan platform pendaftaran secara online lewat aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Apple App Store maupun Google Play pada smartphone Anda.Tidak sedikit calon peserta BPJS Kesehatan yang mengeluh harus sering bolak-balik ke kantor BPJS hanya untuk melengkapi syarat pembuatan BPJS Kesehatan.Untuk menghindari masalah tersebut, pastikan Anda sudah menyiapkan dan melengkapi syarat daftar BPJS Kesehatan berikut ini:
Cara membuat BPJS Kesehatan secara online dan offlineJika syarat daftar BPJS Kesehatan yang dibutuhkan sudah lengkap, kini saatnya untuk mendaftar. Berikut adalah beberapa cara membuat BPJS secara online dan offline.Ikut langkah-langkah ini sebagai cara membuat BPJS Kesehatan secara langsung di kantor cabang terdekat dari lokasi Anda.
Akses situs BPJS Kesehatan atau aplikasi lewat gawai Jika Anda tidak punya banyak waktu untuk mengantre di kantor BPJS Kesehatan, Anda bisa masuk ke situs BPJS atau mengunduh aplikasi Mobile JKN di ponsel. Namun, pastikan Anda terlebih dahulu memiliki nomor ponsel dan alamat e-mail yang valid dan aktif.Jika sudah memenuhi persyaratan bikin BPJS Kesehatan, berikut cara daftar BPJS Kesehatan online yang bisa Anda ikuti:
Bagaimana mendaftarkan bayi baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan?Bayi baru lahir dari peserta JKN-KIS wajib didaftarkan kepada BPJS Kesehatan dengan membayar iuran paling lambat 28 hari sejak dilahirkan. Berikut adalah syarat daftar BPJS Kesehatan bagi bayi baru lahir:
BPJS Kesehatan menjadi syarat pelayanan publikBerdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2022 yang dikeluarkan pada 6 Januari 2022, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada 30 kementerian dan lembaga untuk menyukseskan program BPJS Kesehatan.Sejumlah pelayanan publik, seperti jual beli tanah, mengurus SIM, STNK, SKCK, pembuatan paspor, layanan haji dan umrah, mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR), hingga permohonan perizinan berusaha, mewajibkan pemohon memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan.Selain itu, berdasarkan pemantauan Ombudsman RI, per tanggal 1 Maret 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang telah memberlakukan persyaratan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam pengurusan pendaftaran dan peralihan hak atas tanah.Catatan dari SehatQAda empat persyaratan daftar BPJS Kesehatan yang perlu Anda lengkapi, yaitu Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor, buku tabungan, dan pasfoto 3 x 4. Jika Anda ingin daftar BPJS kesehatan online, Anda hanya perlu mencatat tiga syarat pertama yang disebutkan di atas dan memiliki pasfoto digital.Namun, apabila Anda ingin mendaftar BPJS Kesehatan dengan mendatangi kantor langsung, Anda harus membawa seluruh berkas syarat pendaftaran BPJS Kesehatan dalam bentuk fotokopi dan berkas aslinya.Jika Anda masih kesulitan dalam memahami syarat mengurus BPJS, Anda bisa mengetahui lebih lanjut melalui chat di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ. Download aplikasinya sekarang di Google Play dan Apple Store.bpjs kesehataniuran bpjspeserta bpjsBPJS Kesehatan. https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/home BPJS Kesehatan adalah asuransi negara yang coverage-nya lengkap dengan biaya murah. Namun, memiliki asuransi swasta bantu menutupi biaya pemeriksaan lain yang mungkin tidak di-cover BPJS. 23 Apr 2021|Larastining Retno Wulandari Registrasi ulang BPJS Kesehatan diwajibkan bagi peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP) yang belum ada data NIK-nya. Hal ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, yakni layanan Pandawa, menghubungi care center, ataupun petugas BPJS SATU! 19 Nov 2021|Dina Rahmawati Kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 2020 bisa disiasati dengan menurunkan kelas apabila Anda keberatan dengan biaya baru yang diterapkan. Bagaimana cara menurunkan kelasnya/ Dijawab Oleh dr. Karlina Lestari Dijawab Oleh dr. Ester Agustina Dijawab Oleh dr. Veranita |