This Paper A short summary of this paper 34 Full PDFs related to this paper
Prinsip penyusunan pegawai
Prinsip Penerimaan Pegawai Dalam penerimaan PNS baru, harus tetap mendasarkan pada prinsip bahwa “ setiap warganegara yang memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam peraturan perundangan mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS. “ Prinsip Pengangkatan Pegawai Prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat objektif lain tanpa membedakan jeis kelamin, suku, agama, ras, dan golongan. Prinsip Penyusunan Pola Karier 1. Kepastian Pola karier harus menggambarkan kepastian mengenai arah alur karier yang dapat ditempuh oleh PNS yangtelah memenuhi syarat yang ditetapkan. 2. Profesionalisme Pola karier harus mendorong peningkatan kompetensi dan prestasi kerja PNS. 3. Transparan Pola karier harus diketahui oleh setiap PNS dan memberi kesempatan yang sama kepada PNS yangtelah memenuhi syarat. Dalam suatu perusahaan pasti terdapat berbagai peraturan yang berlaku sesuai ketetapan dari perusahaan tersebut, dan hal tersebutterkadang merupakan bahan pertimbangan untuk menilai kinerja karywan dalam melaksanakan berbagai tugasnya di kantor. Simak juga: Prosedur Operasional Standar Terdapat 7 ( tujuh ) unsur utama yang perlu dinilai dalam daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan ( DP3 ) antara lain sebagai berikut : 1. Kesetiaan Pada aspek kesetiaan ini lah yang diniai sebagai berikut : a. Kesetiaan, ketaatan, dan pengabdian kepada Pancasila, Undang Undang Dasar1945, Negara serta Pemerintah. b. Pengertian dari kesetiaan adalah tekad dan kesanggupan dalam menaati, melaksanakan dan mengamalkan suatu yang ditaati dengan penuh kesadaran serta tanggung jawab. 2. Prestasi kerja Prestasi kerja yang dinilai dalam hal hal ini merupakan hasil kerja yang dicapai oleh seorang Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. Secara umum prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dipengaruhi olh hal hal berikut ini seperti keterampilan, kecakapan, pengalaman dan juga kesanggupan Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan. 3. Tanggung jawab Pengertian tanggung jawab merupakan suatubentuk kesanggupan seorang Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) untuk menaati segala peraturan perundang undangan dan juga berbagai peraturan kedinasan yang telah berlaku, menaati perintah kedinasan yang telah diberikan oleh atasan yang berwenang, dan juga kesanggupan untuk tidak melanggar larangan yang telah ditetapkan. 4. Kejujuran Kejujuran atau yang dimaksud merupakan suatubentuk ketulusan hati seorang Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dalam melaksanakan dan menjalankan tugasnya untuk tidak menyalahgunakan wewenangyangtelah di berikan oleh atasan kepadanya. 5. Kerjasama Kerjasama adalah bentu kemampuan yang dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) untuk dapat bekerja berama sama dengan orang lain atau kelompok lain dalam rangka menyelesaikan suatu tugas yang ditentukan dan diberikan kepadanya dengan demikian, mereka dapat secara bersama sama mencapai daya dan hasil guna yang sebesar-besarnya. 6. Prakarsa Prakarsa merupakan kemampuan ang dimiliki seorang Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) untuk menentukan dan mengambil keputusan, langkah langkah, atau pun melaksanakan suatu tindakan yang diperlukan dalam rangka melaksanakan tugas tugas pokok tanpa menunggu perintah dari atasannya. 7. Kepemimpinan Kepemimpinan merupakan suatu sikap dan kemampuan dari seorang Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) untuk meyakinnkan orang lain dan atasannya sehingga dapat diserahkan secara maksimal dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Formasi adalah jumlah dan susunan PNS yang diperlukan oleh satuan organisasi Negara untuk mampu melaksanakan tugas pokok dalam jangka waktu tertentu. Dasar dalam penyusunan formasi adalah analisis kebutuhan pegawai.
Analisis Kebutuhan Pegawai adalah suatu proses perhitungan secara logis dan teratur dari segala dasar-dasar atau faktor-faktor yang ditentukan untuk dapat menentukan jumlah dan susunan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang diperlukan oleh suatu satuan organisasi negara. Analisis kebutuhan pegawai dilakukan berdasarkan :
ANALISIS KEBUTUHAN PEGAWAI 1. Jenis Pekerjaan Jenis pekerjaan adalah macam-macam pekerjaan yang harus dilakukan oleh suatu satuan organisasi dalam melaksanakan tugas pokoknya, misalnya pekerjaan pengetikan, pemeriksaan perkara, penelitian, perawatan orang sakit, dan lain-lain. 2. Sifat Pekerjaan Sifat pekerjaan adalah pekerjaan yang berpengaruh dalam penetapan formasi, yaitu sifat pekerjaan yang ditinjau dari sudut waktu untuk melaksanakan pekerjaan itu. Ada pekerjaan-pekerjaan yang cukup dilaksanakan selama jam kerja saja, misalnya pekerjaan tata usaha. Tetapi ada pula pekerjaan yang harus dilakkan selama 24 jam penuh, misalnya pemadam kebakaran, tenaga medis dan para medis di rumah sakit pemerintah. 3. Perkiraan Beban Kerja Adalah frekuensi rata-rata dari masing-masing jenis pekerjaan dalam jangka waktu tertentu. 4. Perkiraan Kapasitas Pegawai Adalah kemampuan rata-rata seorang pegawai untuk menyelesaikan suatu jenis pekerjaan dalam jangka waktu tertentu. Perkiraan beban dan prakiraan kapasitas kerja diperlukan untuk masing-masing jenis pekerjaan 5. Jenjang dan Jumlah Jabatan serta Pangkat Penentuan jenjang, jumlah jabatan dan pangkat dalam suatu organisasi harus ditinjau dari sudut keseluruhan organisasi dan tidak ditinjau per unit organisasi. 6. Analisis Jabatan Analisis jabatan adalah suatu kegiatan mengumpulkan, menilai dan mengorganisasikan informasi tentang jabatan. 7. Prinsip Pelaksanaan Pekerjaan Prinsip pelaksanaan pekerjaan sangat besar pengaruhnya dalam menentukan formasi. Misalnya, apabila pekerjaan membersihkan ruangan atau merawat pekarangan harus dikerjakan sendiri oleh satuan organisasi yang bersangkutan, maka harus diangkat pegawai untuk pekerjaan-pekerjaan itu, akan tetapi kalau pekerjaan membersihkan ruangan dan merawat pekarangan diborongkan kepada pihak ketiga, maka tidak perlu mengangkat pegawai untuk pekerjaan itu. 8. Peralatan yang tersedia Peralatan yang tersedia atau yang diperkirakan akan tersedia dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas pokok akan mempengaruhi jumlah dan mutu pegawai yang diperukan. Pada umumnya makin tinggi mutu peralatan kerja yang ada dan tersedia dalam jumlah yang memadai akan mengurangi jumlah pegawai yang diperlukan. 9. Kemampuan Keuangan Negara/Daerah Faktor kemampuan keuangan negara adalah faktor penting yang selalu harus diperhatikan dalam penentuan formasi pegawai. Walaupun penyusunan formasi telah sejauh mungkin ditetapkan berdasarkan analisis kebutuhan pegawai seperti diuraikan terdahulu, akan tetapi apabila kemampuan keuangan negara masih terbatas, maka penyusunan formasi tetap harus didasarkan kemampuan keuangan negara yang tersedia. Meskipun’ formasi telah disusun secara rasional berdasarkan hasil analisis jabatan dan analisis kebutuhan, realisasinya tetap disesuaikan dengan kemampuan a nggaran yang tersedia. Apabila suatu perusahaan memerlukan tenaga kerja baru, maka akan diusahakan untuk menarik atau mencari tenaga yang di hararapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik. Langkah ini sebenarnya merupakan langkah kedua, sedangkan langkah pertama ialah menentukan keadaan dan sifat pekerjaan yang lowong serta keadaan dan sifat atau kecakapan orang/tenaga kerja yang diharapkan sanggup melakukan pekerjaan itu. Namun sebelum mencari pegawai baru ada beberapa hal yang harus diperhatikan baik untuk instansi pemerintah, maupun swasta, hal ini meliputi: prinsip-prinsip penyusunan formasi, sistem penyusunan formasi, analisa jabatan, sampai pada anggaran/budget yang tersedia, kesemua itu harus dicermati dengan baik. Agar pelaksanaan pengadaan pegawai kantor berjalan lancar, maka pelaksanaanya harus berdasarkan prosedur yang ada. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
menghasilkan penggolongan pekerjaan, analisa pekerjaan, gambaran pekerjaan dan rincian pekerjaan.
intern maupun ekstern.
gambaran pekerjaan dan perincian pekerjaan.
yang masuk.
persyaratan).
maupun standar kelulusan)
mengikuti tes atau ujian.
psikotes, dan kesehatan jasmani. 10. Memeriksa hasil tes dan sekaligus menentukan rangking serta jumlah calon yang lulus. 11.Memanggil calon pegawai yang lulus untuk mengikuti masa percobaan. 12.Mengangkat pegawai dengan Surat Keputusan dalam status masa percobaan.
tetap.
wewenang dan tanggung jawab.
agar para pegawai berkembang dan betah 4.SISTEM PENYUSUNAN FORMASI Sistem penyusunan formasi dapat digunakan dengan dua sistem. Yaitu sistem sama dan sistem ruang lingkup. Sistem sama merupakan sistem yang menentukan jumlah dan kualias pegawai yang sama bagi semua satuan organisasi tanpa membedakan besar kecilnya beban kerja. Sedangkan sistem ruang lingkup merupakan suatu sistem yan menentukan jumlah dan kualitas pegawai berdasarkan jenis, sifat dan beban kerja yang dibebankan kepada suatu organisasi. Jadi kesimpulannya dalam penyusunan formasi hendaknya diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
|