Di antara larutan basa berikut yang merupakan basa kuat adalah

Makna umum dari basa merupakan senyawa kimia yang menyerap ion hydronium ketika dilarutkan dalam cairan.Basa merupakan lawan (dual) dari asam, yaitu ditujukan kepada unsur/senyawa kimia yang memiliki pH lebih dari 7. Kostik merupakan istilah yang digunakan kepada basa kuat.

Basa bisa dibagi dijadikan basa kuat dan basa lemah. Daya basa paling tergantung pada kemampuan basa tersebut melepaskan ion OH dalam larutan dan konsentrasi larutan basa tersebut.

Beberapa Contoh Basa

Sifat-sifat Basa

  1. Kaustik
  2. Rasanya pahit
  3. Licin seperti sabun
  4. Nilai pH lebih dari 7
  5. Mengubah warna lakmus merah dijadikan biru
  6. Bisa menghantarkan saluran listrik
  7. Menetralkan asam

Netralisasi oleh asam

Ketika dilarutkan dalam cairan, karena itu natrium hidroksida yang merupakan basa kuat akan terionisasi dijadikan ion natrium dan ion hidroksida:

NaOH → Na+ + OH-

di masa yang sama, asam klorida dalam cairan akan membentuk ion klorida dan ion hidronium:

HCl + H2OH3O+ + Cl-

Ketika 2 campuran ini dijadikan satu, karena itu ion H3O+ dan OH- akan bergabung dijadikan satu membentuk air:

H3O+ + OH- → 2 H2O

Bila jumlah NaOH dan HCl yang dilarutkan sama persis, karena itu asam dan basa akan tepat ternetralisasi, sehingga hanya akan terdapat larutan NaCl (atau garam dapur).

Basa kuat

Basa kuat merupakan jenis senyawa sederhana yang bisa mendeprotonasi asam paling lemah di dalam reaksi asam-basa. Contoh paling umum dari basa kuat merupakan hidroksida dari logam alkali dan logam alkali tanah seperti NaOH dan Ca(OH)2.

Berikut ini merupakan daftar basa kuat:

  • Kalium hidroksida (KOH)
  • Barium hidroksida (Ba(OH)2)
  • Caesium hidroksida (CsOH)
  • Natrium hidroksida (NaOH)
  • Stronsium hidroksida (Sr(OH)2)
  • Kalsium hidroksida (Ca(OH)2)
  • Magnesium hidroksida (Mg(OH)2)
  • Litium hidroksida (LiOH)
  • Rubidium hidroksida (RbOH)

Kation dari basa kuat di atas terdapat pada grup pertama dan kedua pada daftar periodik (alkali dan alkali tanah).

Asam dengan pKa lebih daru 13 diasumsikan paling lemah, dan basa konjugasinya merupakan basa kuat.

Beberapa basa kuat seperti kalsium hidroksida paling tidak larut dalam cairan. Hal itu bukan suatu persoalan – kalsium hidroksida tetap terionisasi 100% dijadikan ion kalsium dan ion hidroksida. Kalsium hidroksida tetap dihitung sbg basa kuat karena kalsium hidroksida 100% terionisasi.

Menentukan pH basa kuat

Skema cara penentuan pH basa kuat

  • Tentukan konsentrasi ion hidroksida.
  • Gunakan Kw kepada menentukan konsentrasi ion hidrogen.
  • Ubahlah konsentrasi ion hidrogen ke bentuk pH.

Basa lemah

Basa lemah merupakan larutan basa tidak berubah seluruhnya dijadikan ion hidroksida dalam larutan.

Amonia merupakan salah satu contoh basa lemah. Sudah paling jelas amonia tidak mengandung ion hidroksida, tetapi amonia bereaksi dengan cairan kepada menghasilkan ion amonium dan ion hidroksida.

Akan tetapi, reaksi berlanjut reversibel, dan pada setiap masa sekitar 99% amonia tetap berada sbg molekul amonia. Hanya sekitar 1% yang menghasilkan ion hidroksida.


edunitas.com


Page 2

Makna umum dari basa merupakan senyawa kimia yang menyerap ion hydronium ketika dilarutkan dalam cairan.Basa merupakan lawan (dual) dari asam, yaitu ditujukan kepada unsur/senyawa kimia yang memiliki pH lebih dari 7. Kostik merupakan istilah yang digunakan kepada basa kuat.

Basa bisa dibagi dijadikan basa kuat dan basa lemah. Daya basa paling tergantung pada kemampuan basa tersebut melepaskan ion OH dalam larutan dan konsentrasi larutan basa tersebut.

Beberapa Contoh Basa

Sifat-sifat Basa

  1. Kaustik
  2. Rasanya pahit
  3. Licin seperti sabun
  4. Nilai pH lebih dari 7
  5. Mengubah warna lakmus merah dijadikan biru
  6. Bisa menghantarkan saluran listrik
  7. Menetralkan asam

Netralisasi oleh asam

Ketika dilarutkan dalam cairan, karena itu natrium hidroksida yang merupakan basa kuat akan terionisasi dijadikan ion natrium dan ion hidroksida:

NaOH → Na+ + OH-

di masa yang sama, asam klorida dalam cairan akan membentuk ion klorida dan ion hidronium:

HCl + H2OH3O+ + Cl-

Ketika 2 campuran ini dijadikan satu, karena itu ion H3O+ dan OH- akan bergabung dijadikan satu membentuk air:

H3O+ + OH- → 2 H2O

Bila jumlah NaOH dan HCl yang dilarutkan sama persis, karena itu asam dan basa akan tepat ternetralisasi, sehingga hanya akan terdapat larutan NaCl (atau garam dapur).

Basa kuat

Basa kuat merupakan jenis senyawa sederhana yang bisa mendeprotonasi asam paling lemah di dalam reaksi asam-basa. Contoh paling umum dari basa kuat merupakan hidroksida dari logam alkali dan logam alkali tanah seperti NaOH dan Ca(OH)2.

Berikut ini merupakan daftar basa kuat:

  • Kalium hidroksida (KOH)
  • Barium hidroksida (Ba(OH)2)
  • Caesium hidroksida (CsOH)
  • Natrium hidroksida (NaOH)
  • Stronsium hidroksida (Sr(OH)2)
  • Kalsium hidroksida (Ca(OH)2)
  • Magnesium hidroksida (Mg(OH)2)
  • Litium hidroksida (LiOH)
  • Rubidium hidroksida (RbOH)

Kation dari basa kuat di atas terdapat pada grup pertama dan kedua pada daftar periodik (alkali dan alkali tanah).

Asam dengan pKa lebih daru 13 diasumsikan paling lemah, dan basa konjugasinya merupakan basa kuat.

Beberapa basa kuat seperti kalsium hidroksida paling tidak larut dalam cairan. Hal itu bukan suatu persoalan – kalsium hidroksida tetap terionisasi 100% dijadikan ion kalsium dan ion hidroksida. Kalsium hidroksida tetap dihitung sbg basa kuat karena kalsium hidroksida 100% terionisasi.

Menentukan pH basa kuat

Skema cara penentuan pH basa kuat

  • Tentukan konsentrasi ion hidroksida.
  • Gunakan Kw kepada menentukan konsentrasi ion hidrogen.
  • Ubahlah konsentrasi ion hidrogen ke bentuk pH.

Basa lemah

Basa lemah merupakan larutan basa tidak berubah seluruhnya dijadikan ion hidroksida dalam larutan.

Amonia merupakan salah satu contoh basa lemah. Sudah paling jelas amonia tidak mengandung ion hidroksida, tetapi amonia bereaksi dengan cairan kepada menghasilkan ion amonium dan ion hidroksida.

Akan tetapi, reaksi berlanjut reversibel, dan pada setiap masa sekitar 99% amonia tetap berada sbg molekul amonia. Hanya sekitar 1% yang menghasilkan ion hidroksida.


edunitas.com


Page 3

Makna umum dari basa merupakan senyawa kimia yang menyerap ion hydronium ketika dilarutkan dalam cairan.Basa merupakan lawan (dual) dari asam, yaitu ditujukan kepada unsur/senyawa kimia yang memiliki pH lebih dari 7. Kostik merupakan istilah yang digunakan kepada basa kuat.

Basa bisa dibagi dijadikan basa kuat dan basa lemah. Daya basa paling tergantung pada kemampuan basa tersebut melepaskan ion OH dalam larutan dan konsentrasi larutan basa tersebut.

Beberapa Contoh Basa

Sifat-sifat Basa

  1. Kaustik
  2. Rasanya pahit
  3. Licin seperti sabun
  4. Nilai pH lebih dari 7
  5. Mengubah warna lakmus merah dijadikan biru
  6. Bisa menghantarkan saluran listrik
  7. Menetralkan asam

Netralisasi oleh asam

Ketika dilarutkan dalam cairan, karena itu natrium hidroksida yang merupakan basa kuat akan terionisasi dijadikan ion natrium dan ion hidroksida:

NaOH → Na+ + OH-

di masa yang sama, asam klorida dalam cairan akan membentuk ion klorida dan ion hidronium:

HCl + H2OH3O+ + Cl-

Ketika 2 campuran ini dijadikan satu, karena itu ion H3O+ dan OH- akan bergabung dijadikan satu membentuk air:

H3O+ + OH- → 2 H2O

Bila jumlah NaOH dan HCl yang dilarutkan sama persis, karena itu asam dan basa akan tepat ternetralisasi, sehingga hanya akan terdapat larutan NaCl (atau garam dapur).

Basa kuat

Basa kuat merupakan jenis senyawa sederhana yang bisa mendeprotonasi asam paling lemah di dalam reaksi asam-basa. Contoh paling umum dari basa kuat merupakan hidroksida dari logam alkali dan logam alkali tanah seperti NaOH dan Ca(OH)2.

Berikut ini merupakan daftar basa kuat:

  • Kalium hidroksida (KOH)
  • Barium hidroksida (Ba(OH)2)
  • Caesium hidroksida (CsOH)
  • Natrium hidroksida (NaOH)
  • Stronsium hidroksida (Sr(OH)2)
  • Kalsium hidroksida (Ca(OH)2)
  • Magnesium hidroksida (Mg(OH)2)
  • Litium hidroksida (LiOH)
  • Rubidium hidroksida (RbOH)

Kation dari basa kuat di atas terdapat pada grup pertama dan kedua pada daftar periodik (alkali dan alkali tanah).

Asam dengan pKa lebih daru 13 diasumsikan paling lemah, dan basa konjugasinya merupakan basa kuat.

Beberapa basa kuat seperti kalsium hidroksida paling tidak larut dalam cairan. Hal itu bukan suatu persoalan – kalsium hidroksida tetap terionisasi 100% dijadikan ion kalsium dan ion hidroksida. Kalsium hidroksida tetap dihitung sbg basa kuat karena kalsium hidroksida 100% terionisasi.

Menentukan pH basa kuat

Skema cara penentuan pH basa kuat

  • Tentukan konsentrasi ion hidroksida.
  • Gunakan Kw kepada menentukan konsentrasi ion hidrogen.
  • Ubahlah konsentrasi ion hidrogen ke bentuk pH.

Basa lemah

Basa lemah merupakan larutan basa tidak berubah seluruhnya dijadikan ion hidroksida dalam larutan.

Amonia merupakan salah satu contoh basa lemah. Sudah paling jelas amonia tidak mengandung ion hidroksida, tetapi amonia bereaksi dengan cairan kepada menghasilkan ion amonium dan ion hidroksida.

Akan tetapi, reaksi berlanjut reversibel, dan pada setiap masa sekitar 99% amonia tetap berada sbg molekul amonia. Hanya sekitar 1% yang menghasilkan ion hidroksida.


edunitas.com


Page 4

Makna umum dari basa merupakan senyawa kimia yang menyerap ion hydronium ketika dilarutkan dalam cairan.Basa merupakan lawan (dual) dari asam, yaitu ditujukan kepada unsur/senyawa kimia yang memiliki pH lebih dari 7. Kostik merupakan istilah yang digunakan kepada basa kuat.

Basa bisa dibagi dijadikan basa kuat dan basa lemah. Daya basa paling tergantung pada kemampuan basa tersebut melepaskan ion OH dalam larutan dan konsentrasi larutan basa tersebut.

Beberapa Contoh Basa

Sifat-sifat Basa

  1. Kaustik
  2. Rasanya pahit
  3. Licin seperti sabun
  4. Nilai pH lebih dari 7
  5. Mengubah warna lakmus merah dijadikan biru
  6. Bisa menghantarkan saluran listrik
  7. Menetralkan asam

Netralisasi oleh asam

Ketika dilarutkan dalam cairan, karena itu natrium hidroksida yang merupakan basa kuat akan terionisasi dijadikan ion natrium dan ion hidroksida:

NaOH → Na+ + OH-

di masa yang sama, asam klorida dalam cairan akan membentuk ion klorida dan ion hidronium:

HCl + H2OH3O+ + Cl-

Ketika 2 campuran ini dijadikan satu, karena itu ion H3O+ dan OH- akan bergabung dijadikan satu membentuk air:

H3O+ + OH- → 2 H2O

Bila jumlah NaOH dan HCl yang dilarutkan sama persis, karena itu asam dan basa akan tepat ternetralisasi, sehingga hanya akan terdapat larutan NaCl (atau garam dapur).

Basa kuat

Basa kuat merupakan jenis senyawa sederhana yang bisa mendeprotonasi asam paling lemah di dalam reaksi asam-basa. Contoh paling umum dari basa kuat merupakan hidroksida dari logam alkali dan logam alkali tanah seperti NaOH dan Ca(OH)2.

Berikut ini merupakan daftar basa kuat:

  • Kalium hidroksida (KOH)
  • Barium hidroksida (Ba(OH)2)
  • Caesium hidroksida (CsOH)
  • Natrium hidroksida (NaOH)
  • Stronsium hidroksida (Sr(OH)2)
  • Kalsium hidroksida (Ca(OH)2)
  • Magnesium hidroksida (Mg(OH)2)
  • Litium hidroksida (LiOH)
  • Rubidium hidroksida (RbOH)

Kation dari basa kuat di atas terdapat pada grup pertama dan kedua pada daftar periodik (alkali dan alkali tanah).

Asam dengan pKa lebih daru 13 diasumsikan paling lemah, dan basa konjugasinya merupakan basa kuat.

Beberapa basa kuat seperti kalsium hidroksida paling tidak larut dalam cairan. Hal itu bukan suatu persoalan – kalsium hidroksida tetap terionisasi 100% dijadikan ion kalsium dan ion hidroksida. Kalsium hidroksida tetap dihitung sbg basa kuat karena kalsium hidroksida 100% terionisasi.

Menentukan pH basa kuat

Skema cara penentuan pH basa kuat

  • Tentukan konsentrasi ion hidroksida.
  • Gunakan Kw kepada menentukan konsentrasi ion hidrogen.
  • Ubahlah konsentrasi ion hidrogen ke bentuk pH.

Basa lemah

Basa lemah merupakan larutan basa tidak berubah seluruhnya dijadikan ion hidroksida dalam larutan.

Amonia merupakan salah satu contoh basa lemah. Sudah paling jelas amonia tidak mengandung ion hidroksida, tetapi amonia bereaksi dengan cairan kepada menghasilkan ion amonium dan ion hidroksida.

Akan tetapi, reaksi berlanjut reversibel, dan pada setiap masa sekitar 99% amonia tetap berada sbg molekul amonia. Hanya sekitar 1% yang menghasilkan ion hidroksida.


edunitas.com


Page 5

Tags (tagged): basel i, unkris, merujuk pada, serangkaian, kebijakan bank sentral, dari, basel, pada, tahun 1988 basel, swiss sebagai, suatu, himpunan, dikukuhkan dalam, bentuk aturan, oleh, negara negara, umum, telah ditinggalkan, digantikan, oleh himpunan, center, of studies, ii, sedang diterapkan oleh, beberapa negara, edunitas, i


Page 6

Tags (tagged): basel i, unkris, merujuk pada, serangkaian, kebijakan bank sentral, dari, basel, pada, tahun 1988 basel, swiss sebagai, suatu, himpunan, dikukuhkan dalam, bentuk aturan, oleh, negara negara, umum, telah ditinggalkan, digantikan, oleh himpunan, center, of studies, ii, sedang diterapkan oleh, beberapa negara, edunitas, i


Page 7

Basel II adalah rekomendasi hukum dan kepastian perbankan kedua, sbg penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan sbg membuat suatu standar internasional yang bisa dipakai regulator perbankan sbg membuat kepastian berapa banyak modal yang mesti disisihkan bank sbg perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.

Pendukung Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini bisa membantu melindungi sistem keuangan internasional terhadap masalah yang mungkin timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam praktiknya, Basel II berupaya sampai hal ini dengan menyiapkan persyaratan manajemen risiko dan modal yang sempit yang dirancang sbg meyakinkan bahwa suatu bank mempunyai cadangan modal yang cukup sbg risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi yang dilakukannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa makin akbar risiko yang dihadapi bank, makin akbar pula banyak modal yang diperlukan bank sbg menjaga likuiditas bank tersebut serta stabilitas ekonomi biasanya.

Tiga pilar

Basel II mengusung konsep "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum, tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya hanya memperhatikan beberapa dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional.

Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang dianggarkan sbg tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko pasar, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak diasumsikan layak dianggarkan pada tahap ini.

Risiko kredit bisa dihitung dengan tiga cara yang berlainan tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan dasar (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang biasanya dipilih sbg perhitungan risiko pasar adalah pendekatan VaR (value at risk).

Pilar kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut untuk pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja sbg menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan menjadi risiko residu.

Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang mesti dilakukan bank. Ini dirancang sbg memberikan gambaran yang lebih berpihak kepada yang benar untuk pasar tentang posisi risiko menyeluruh bank dan sbg memberikan kesempatan untuk pihak terkait dari bank sbg memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.

Pranala luar

  • (Inggris) Basel II: Revised international capital framework (BCBS)

edunitas.com


Page 8

Basel II adalah rekomendasi hukum dan kepastian perbankan kedua, sbg penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan sbg membuat suatu standar internasional yang bisa dipakai regulator perbankan sbg membuat kepastian berapa banyak modal yang mesti disisihkan bank sbg perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.

Pendukung Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini bisa membantu melindungi sistem keuangan internasional terhadap masalah yang mungkin timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam praktiknya, Basel II berupaya sampai hal ini dengan menyiapkan persyaratan manajemen risiko dan modal yang sempit yang dirancang sbg meyakinkan bahwa suatu bank mempunyai cadangan modal yang cukup sbg risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi yang dilakukannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa makin akbar risiko yang dihadapi bank, makin akbar pula banyak modal yang diperlukan bank sbg menjaga likuiditas bank tersebut serta stabilitas ekonomi biasanya.

Tiga pilar

Basel II mengusung konsep "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum, tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya hanya memperhatikan beberapa dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional.

Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang dianggarkan sbg tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko pasar, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak diasumsikan layak dianggarkan pada tahap ini.

Risiko kredit bisa dihitung dengan tiga cara yang berlainan tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan dasar (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang biasanya dipilih sbg perhitungan risiko pasar adalah pendekatan VaR (value at risk).

Pilar kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut untuk pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja sbg menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan menjadi risiko residu.

Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang mesti dilakukan bank. Ini dirancang sbg memberikan gambaran yang lebih berpihak kepada yang benar untuk pasar tentang posisi risiko menyeluruh bank dan sbg memberikan kesempatan untuk pihak terkait dari bank sbg memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.

Pranala luar

  • (Inggris) Basel II: Revised international capital framework (BCBS)

edunitas.com


Page 9

Basel II adalah rekomendasi hukum dan kepastian perbankan kedua, sbg penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan sbg membuat suatu standar internasional yang bisa dipakai regulator perbankan sbg membuat kepastian berapa banyak modal yang mesti disisihkan bank sbg perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.

Pendukung Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini bisa membantu melindungi sistem keuangan internasional terhadap masalah yang mungkin timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam praktiknya, Basel II berupaya sampai hal ini dengan menyiapkan persyaratan manajemen risiko dan modal yang sempit yang dirancang sbg meyakinkan bahwa suatu bank mempunyai cadangan modal yang cukup sbg risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi yang dilakukannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa makin akbar risiko yang dihadapi bank, makin akbar pula banyak modal yang diperlukan bank sbg menjaga likuiditas bank tersebut serta stabilitas ekonomi biasanya.

Tiga pilar

Basel II mengusung konsep "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum, tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya hanya memperhatikan beberapa dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional.

Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang dianggarkan sbg tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko pasar, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak diasumsikan layak dianggarkan pada tahap ini.

Risiko kredit bisa dihitung dengan tiga cara yang berlainan tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan dasar (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang biasanya dipilih sbg perhitungan risiko pasar adalah pendekatan VaR (value at risk).

Pilar kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut untuk pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja sbg menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan menjadi risiko residu.

Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang mesti dilakukan bank. Ini dirancang sbg memberikan gambaran yang lebih berpihak kepada yang benar untuk pasar tentang posisi risiko menyeluruh bank dan sbg memberikan kesempatan untuk pihak terkait dari bank sbg memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.

Pranala luar

  • (Inggris) Basel II: Revised international capital framework (BCBS)

edunitas.com


Page 10

Basel II adalah rekomendasi hukum dan kepastian perbankan kedua, sbg penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan sbg membuat suatu standar internasional yang bisa dipakai regulator perbankan sbg membuat kepastian berapa banyak modal yang mesti disisihkan bank sbg perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.

Pendukung Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini bisa membantu melindungi sistem keuangan internasional terhadap masalah yang mungkin timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam praktiknya, Basel II berupaya sampai hal ini dengan menyiapkan persyaratan manajemen risiko dan modal yang sempit yang dirancang sbg meyakinkan bahwa suatu bank mempunyai cadangan modal yang cukup sbg risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi yang dilakukannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa makin akbar risiko yang dihadapi bank, makin akbar pula banyak modal yang diperlukan bank sbg menjaga likuiditas bank tersebut serta stabilitas ekonomi biasanya.

Tiga pilar

Basel II mengusung konsep "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum, tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya hanya memperhatikan beberapa dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional.

Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang dianggarkan sbg tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko pasar, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak diasumsikan layak dianggarkan pada tahap ini.

Risiko kredit bisa dihitung dengan tiga cara yang berlainan tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan dasar (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang biasanya dipilih sbg perhitungan risiko pasar adalah pendekatan VaR (value at risk).

Pilar kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut untuk pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja sbg menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan menjadi risiko residu.

Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang mesti dilakukan bank. Ini dirancang sbg memberikan gambaran yang lebih berpihak kepada yang benar untuk pasar tentang posisi risiko menyeluruh bank dan sbg memberikan kesempatan untuk pihak terkait dari bank sbg memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.

Pranala luar

  • (Inggris) Basel II: Revised international capital framework (BCBS)

edunitas.com


Page 11

Tags (tagged): basel i, unkris, merujuk pada, serangkaian, kebijakan bank sentral, dari, basel, pada, tahun 1988 basel, swiss sebagai, suatu, himpunan, dikukuhkan dalam, bentuk aturan, oleh, negara negara, umum, telah ditinggalkan, digantikan, oleh himpunan, pusat, ilmu pengetahuan, ii, sedang diterapkan oleh, beberapa negara, edunitas, i


Page 12

Tags (tagged): basel i, unkris, merujuk pada, serangkaian, kebijakan bank sentral, dari, basel, pada, tahun 1988 basel, swiss sebagai, suatu, himpunan, dikukuhkan dalam, bentuk aturan, oleh, negara negara, umum, telah ditinggalkan, digantikan, oleh himpunan, pusat, ilmu pengetahuan, ii, sedang diterapkan oleh, beberapa negara, edunitas, i


Page 13

Basel II yaitu rekomendasi hukum dan ketetapan perbankan kedua, sebagai penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan untuk membuat suatu standar internasional yang dapat digunakan regulator perbankan untuk membuat ketetapan berapa banyak modal yang harus disisihkan bank sebagai perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.

Pendukung Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini dapat membantu melindungi sistem keuangan internasional terhadap masalah yang mungkin timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam praktiknya, Basel II berupaya sampai hal ini dengan menyiapkan persyaratan manajemen risiko dan modal yang sempit yang dirancang untuk meyakinkan bahwa suatu bank mempunyai cadangan modal yang cukup untuk risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi yang diterapkannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa semakin besar risiko yang dihadapi bank, semakin besar pula banyak modal yang diperlukan bank untuk menjaga likuiditas bank tersebut serta stabilitas ekonomi kebanyakan.

Tiga pilar

Basel II mengusung pemikiran "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum, tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya hanya memperhatikan sebagian dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional.

Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang dianggarkan untuk tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko pasar, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak dianggap layak dianggarkan pada tahap ini.

Risiko kredit dapat dihitung dengan tiga perkara yang berlainan tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan dasar (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang kebanyakan dipilih untuk anggaran risiko pasar yaitu pendekatan VaR (value at risk).

Pilar kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut untuk pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja untuk menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan diproduksi menjadi risiko residu.

Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang harus diterapkan bank. Ini dirancang untuk memberikan gambaran yang semakin patut untuk pasar tentang posisi risiko menyeluruh bank dan untuk memberikan kesempatan untuk pihak terkait dari bank untuk memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.

Tautan luar

  • (Inggris) Basel II: Revised international capital framework (BCBS)

edunitas.com


Page 14

Basel II yaitu rekomendasi hukum dan ketetapan perbankan kedua, sebagai penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan untuk membuat suatu standar internasional yang dapat digunakan regulator perbankan untuk membuat ketetapan berapa banyak modal yang harus disisihkan bank sebagai perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.

Pendukung Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini dapat membantu melindungi sistem keuangan internasional terhadap masalah yang mungkin timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam praktiknya, Basel II berupaya sampai hal ini dengan menyiapkan persyaratan manajemen risiko dan modal yang sempit yang dirancang untuk meyakinkan bahwa suatu bank mempunyai cadangan modal yang cukup untuk risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi yang diterapkannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa semakin besar risiko yang dihadapi bank, semakin besar pula banyak modal yang diperlukan bank untuk menjaga likuiditas bank tersebut serta stabilitas ekonomi kebanyakan.

Tiga pilar

Basel II mengusung pemikiran "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum, tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya hanya memperhatikan sebagian dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional.

Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang dianggarkan untuk tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko pasar, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak dianggap layak dianggarkan pada tahap ini.

Risiko kredit dapat dihitung dengan tiga perkara yang berlainan tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan dasar (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang kebanyakan dipilih untuk anggaran risiko pasar yaitu pendekatan VaR (value at risk).

Pilar kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut untuk pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja untuk menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan diproduksi menjadi risiko residu.

Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang harus diterapkan bank. Ini dirancang untuk memberikan gambaran yang semakin patut untuk pasar tentang posisi risiko menyeluruh bank dan untuk memberikan kesempatan untuk pihak terkait dari bank untuk memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.

Tautan luar

  • (Inggris) Basel II: Revised international capital framework (BCBS)

edunitas.com


Page 15

Basel II yaitu rekomendasi hukum dan ketetapan perbankan kedua, sebagai penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan untuk membuat suatu standar internasional yang dapat digunakan regulator perbankan untuk membuat ketetapan berapa banyak modal yang harus disisihkan bank sebagai perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.

Pendukung Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini dapat membantu melindungi sistem keuangan internasional terhadap masalah yang mungkin timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam praktiknya, Basel II berupaya sampai hal ini dengan menyiapkan persyaratan manajemen risiko dan modal yang sempit yang dirancang untuk meyakinkan bahwa suatu bank mempunyai cadangan modal yang cukup untuk risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi yang diterapkannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa semakin besar risiko yang dihadapi bank, semakin besar pula banyak modal yang diperlukan bank untuk menjaga likuiditas bank tersebut serta stabilitas ekonomi kebanyakan.

Tiga pilar

Basel II mengusung pemikiran "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum, tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya hanya memperhatikan sebagian dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional.

Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang dianggarkan untuk tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko pasar, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak dianggap layak dianggarkan pada tahap ini.

Risiko kredit dapat dihitung dengan tiga perkara yang berlainan tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan dasar (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang kebanyakan dipilih untuk anggaran risiko pasar yaitu pendekatan VaR (value at risk).

Pilar kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut untuk pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja untuk menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan diproduksi menjadi risiko residu.

Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang harus diterapkan bank. Ini dirancang untuk memberikan gambaran yang semakin patut untuk pasar tentang posisi risiko menyeluruh bank dan untuk memberikan kesempatan untuk pihak terkait dari bank untuk memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.

Tautan luar

  • (Inggris) Basel II: Revised international capital framework (BCBS)

edunitas.com


Page 16

Basel II yaitu rekomendasi hukum dan ketetapan perbankan kedua, sebagai penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan untuk membuat suatu standar internasional yang dapat digunakan regulator perbankan untuk membuat ketetapan berapa banyak modal yang harus disisihkan bank sebagai perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.

Pendukung Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini dapat membantu melindungi sistem keuangan internasional terhadap masalah yang mungkin timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam praktiknya, Basel II berupaya sampai hal ini dengan menyiapkan persyaratan manajemen risiko dan modal yang sempit yang dirancang untuk meyakinkan bahwa suatu bank mempunyai cadangan modal yang cukup untuk risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi yang diterapkannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa semakin besar risiko yang dihadapi bank, semakin besar pula banyak modal yang diperlukan bank untuk menjaga likuiditas bank tersebut serta stabilitas ekonomi kebanyakan.

Tiga pilar

Basel II mengusung pemikiran "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum, tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya hanya memperhatikan sebagian dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional.

Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang dianggarkan untuk tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko pasar, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak dianggap layak dianggarkan pada tahap ini.

Risiko kredit dapat dihitung dengan tiga perkara yang berlainan tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan dasar (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang kebanyakan dipilih untuk anggaran risiko pasar yaitu pendekatan VaR (value at risk).

Pilar kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut untuk pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja untuk menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan diproduksi menjadi risiko residu.

Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang harus diterapkan bank. Ini dirancang untuk memberikan gambaran yang semakin patut untuk pasar tentang posisi risiko menyeluruh bank dan untuk memberikan kesempatan untuk pihak terkait dari bank untuk memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.

Tautan luar

  • (Inggris) Basel II: Revised international capital framework (BCBS)

edunitas.com


Page 17

Basel I adalah sebuah istilah yang merujuk pada serangkaian kebijakan bank sentral dari seluruh dunia yang diterbitkan oleh Komite Basel pada tahun 1988 di Basel, Swiss sebagai sebuah himpunan persyaratan minimum modal untuk bank. Rekomendasi ini dikukuhkan dalam bentuk aturan oleh negara-negara Group of Ten (G10) pada tahun 1992. Basel I secara umum telah dihindarkan dan digantikan oleh himpunan pedoman yang bertambah komprehensif, yang dinamakan Basel II, yang sedang diterapkan oleh beberapa negara.


edunitas.com


Page 18

Basel I adalah sebuah istilah yang merujuk pada serangkaian kebijakan bank sentral dari seluruh dunia yang diterbitkan oleh Komite Basel pada tahun 1988 di Basel, Swiss sebagai sebuah himpunan persyaratan minimum modal untuk bank. Rekomendasi ini dikukuhkan dalam bentuk aturan oleh negara-negara Group of Ten (G10) pada tahun 1992. Basel I secara umum telah dihindarkan dan digantikan oleh himpunan pedoman yang bertambah komprehensif, yang dinamakan Basel II, yang sedang diterapkan oleh beberapa negara.


edunitas.com


Page 19

Basel II yaitu rekomendasi hukum dan kepastian perbankan kedua, bagi penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan bagi menciptakan suatu standar internasional yang bisa dipakai regulator perbankan bagi menciptakan kepastian berapa jumlah modal yang harus disisihkan bank bagi perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.

Pendukung Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini bisa membantu melindungi sistem keuangan internasional terhadap persoalan yang mungkin timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam praktiknya, Basel II berupaya mencapai hal ini dengan menyiapkan persyaratan manajemen risiko dan modal yang ketat yang dirancang bagi meyakinkan bahwa suatu bank mempunyai cadangan modal yang cukup bagi risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi yang diterapkannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa semakin luhur risiko yang dihadapi bank, semakin luhur pula jumlah modal yang dibutuhkan bank bagi menjaga likuiditas bank tersebut serta stabilitas ekonomi pada umumnya.

Tiga pilar

Basel II mengusung konsep "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum, tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya hanya memperhatikan beberapa dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional.

Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang dianggarkan bagi tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko pasar, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak dianggap layak dianggarkan pada tahap ini.

Risiko kredit bisa dihitung dengan tiga cara yang berbeda tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan landasan (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang biasanya dipilih bagi aturan risiko pasar yaitu pendekatan VaR (value at risk).

Pilar kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut bagi pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja bagi menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan menjadi risiko residu.

Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang harus diterapkan bank. Ini dirancang bagi memberikan bayangan yang lebih adil bagi pasar mengenai posisi risiko menyeluruh bank dan bagi memberikan kesempatan bagi pihak terkait dari bank bagi memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.

Pranala luar

  • (Inggris) Basel II: Revised international capital framework (BCBS)

edunitas.com


Page 20

Basel II yaitu rekomendasi hukum dan kepastian perbankan kedua, bagi penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan bagi menciptakan suatu standar internasional yang bisa dipakai regulator perbankan bagi menciptakan kepastian berapa jumlah modal yang harus disisihkan bank bagi perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.

Pendukung Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini bisa membantu melindungi sistem keuangan internasional terhadap persoalan yang mungkin timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam praktiknya, Basel II berupaya mencapai hal ini dengan menyiapkan persyaratan manajemen risiko dan modal yang ketat yang dirancang bagi meyakinkan bahwa suatu bank mempunyai cadangan modal yang cukup bagi risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi yang diterapkannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa semakin luhur risiko yang dihadapi bank, semakin luhur pula jumlah modal yang dibutuhkan bank bagi menjaga likuiditas bank tersebut serta stabilitas ekonomi pada umumnya.

Tiga pilar

Basel II mengusung konsep "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum, tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya hanya memperhatikan beberapa dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional.

Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang dianggarkan bagi tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko pasar, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak dianggap layak dianggarkan pada tahap ini.

Risiko kredit bisa dihitung dengan tiga cara yang berbeda tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan landasan (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang biasanya dipilih bagi aturan risiko pasar yaitu pendekatan VaR (value at risk).

Pilar kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut bagi pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja bagi menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan menjadi risiko residu.

Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang harus diterapkan bank. Ini dirancang bagi memberikan bayangan yang lebih adil bagi pasar mengenai posisi risiko menyeluruh bank dan bagi memberikan kesempatan bagi pihak terkait dari bank bagi memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.

Pranala luar

  • (Inggris) Basel II: Revised international capital framework (BCBS)

edunitas.com


Page 21

Basel II yaitu rekomendasi hukum dan kepastian perbankan kedua, bagi penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan bagi menciptakan suatu standar internasional yang bisa dipakai regulator perbankan bagi menciptakan kepastian berapa jumlah modal yang harus disisihkan bank bagi perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.

Pendukung Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini bisa membantu melindungi sistem keuangan internasional terhadap persoalan yang mungkin timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam praktiknya, Basel II berupaya mencapai hal ini dengan menyiapkan persyaratan manajemen risiko dan modal yang ketat yang dirancang bagi meyakinkan bahwa suatu bank mempunyai cadangan modal yang cukup bagi risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi yang diterapkannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa semakin luhur risiko yang dihadapi bank, semakin luhur pula jumlah modal yang dibutuhkan bank bagi menjaga likuiditas bank tersebut serta stabilitas ekonomi pada umumnya.

Tiga pilar

Basel II mengusung konsep "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum, tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya hanya memperhatikan beberapa dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional.

Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang dianggarkan bagi tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko pasar, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak dianggap layak dianggarkan pada tahap ini.

Risiko kredit bisa dihitung dengan tiga cara yang berbeda tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan landasan (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang biasanya dipilih bagi aturan risiko pasar yaitu pendekatan VaR (value at risk).

Pilar kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut bagi pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja bagi menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan menjadi risiko residu.

Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang harus diterapkan bank. Ini dirancang bagi memberikan bayangan yang lebih adil bagi pasar mengenai posisi risiko menyeluruh bank dan bagi memberikan kesempatan bagi pihak terkait dari bank bagi memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.

Pranala luar

  • (Inggris) Basel II: Revised international capital framework (BCBS)

edunitas.com


Page 22

Basel II yaitu rekomendasi hukum dan kepastian perbankan kedua, bagi penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan bagi menciptakan suatu standar internasional yang bisa dipakai regulator perbankan bagi menciptakan kepastian berapa jumlah modal yang harus disisihkan bank bagi perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.

Pendukung Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini bisa membantu melindungi sistem keuangan internasional terhadap persoalan yang mungkin timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam praktiknya, Basel II berupaya mencapai hal ini dengan menyiapkan persyaratan manajemen risiko dan modal yang ketat yang dirancang bagi meyakinkan bahwa suatu bank mempunyai cadangan modal yang cukup bagi risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi yang diterapkannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa semakin luhur risiko yang dihadapi bank, semakin luhur pula jumlah modal yang dibutuhkan bank bagi menjaga likuiditas bank tersebut serta stabilitas ekonomi pada umumnya.

Tiga pilar

Basel II mengusung konsep "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum, tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya hanya memperhatikan beberapa dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional.

Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang dianggarkan bagi tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko pasar, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak dianggap layak dianggarkan pada tahap ini.

Risiko kredit bisa dihitung dengan tiga cara yang berbeda tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan landasan (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang biasanya dipilih bagi aturan risiko pasar yaitu pendekatan VaR (value at risk).

Pilar kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut bagi pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja bagi menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan menjadi risiko residu.

Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang harus diterapkan bank. Ini dirancang bagi memberikan bayangan yang lebih adil bagi pasar mengenai posisi risiko menyeluruh bank dan bagi memberikan kesempatan bagi pihak terkait dari bank bagi memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.

Pranala luar

  • (Inggris) Basel II: Revised international capital framework (BCBS)

edunitas.com


Page 23

Basel I adalah suatu istilah yang merujuk pada serangkaian kebijakan bank sentral dari seluruh alam yang diterbitkan oleh Komite Basel pada tahun 1988 di Basel, Swiss sbg suatu himpunan persyaratan minimum modal sbg bank. Rekomendasi ini dikukuhkan dalam wujud perkiraan oleh negara-negara Group of Ten (G10) pada tahun 1992. Basel I secara umum telah dibiarkan lepas dan digantikan oleh himpunan pedoman yang lebih komprehensif, yang dinamakan Basel II, yang sedang diterapkan oleh beberapa negara.


edunitas.com


Page 24

Basel I adalah suatu istilah yang merujuk pada serangkaian kebijakan bank sentral dari seluruh alam yang diterbitkan oleh Komite Basel pada tahun 1988 di Basel, Swiss sbg suatu himpunan persyaratan minimum modal sbg bank. Rekomendasi ini dikukuhkan dalam wujud perkiraan oleh negara-negara Group of Ten (G10) pada tahun 1992. Basel I secara umum telah dibiarkan lepas dan digantikan oleh himpunan pedoman yang lebih komprehensif, yang dinamakan Basel II, yang sedang diterapkan oleh beberapa negara.


edunitas.com


Page 25

Basel II adalah rekomendasi hukum dan ketetapan perbankan kedua, bagi penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan bagi menciptakan suatu standar internasional yang mampu digunakan regulator perbankan bagi menciptakan ketetapan berapa jumlah modal yang harus disisihkan bank bagi perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.

Pendukung Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini mampu membantu melindungi sistem keuangan internasional terhadap persoalan yang mungkin timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam praktiknya, Basel II berupaya mencapai hal ini dengan menyiapkan persyaratan manajemen risiko dan modal yang ketat yang dirancang bagi meyakinkan bahwa suatu bank mempunyai cadangan modal yang cukup bagi risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi yang diterapkannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa semakin luhur risiko yang dihadapi bank, semakin luhur pula jumlah modal yang dibutuhkan bank bagi menjaga likuiditas bank tersebut serta stabilitas ekonomi pada umumnya.

Tiga pilar

Basel II mengusung konsep "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum, tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya hanya memperhatikan sebagian dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional.

Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang dianggarkan bagi tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko pasar, serta risiko operasional. Macam risiko lain tidak dianggap layak dianggarkan pada tahap ini.

Risiko kredit mampu dihitung dengan tiga cara yang berbeda tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan dasar (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang biasanya dipilih bagi aturan risiko pasar adalah pendekatan VaR (value at risk).

Pilar kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut bagi pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja bagi menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan menjadi risiko residu.

Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang harus diterapkan bank. Ini dirancang bagi memberikan bayangan yang semakin adil bagi pasar mengenai posisi risiko menyeluruh bank dan bagi memberikan kesempatan bagi pihak terkait dari bank bagi memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.

Tautan luar

  • (Inggris) Basel II: Revised international capital framework (BCBS)

edunitas.com


Page 26

Basel II adalah rekomendasi hukum dan ketetapan perbankan kedua, bagi penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan bagi menciptakan suatu standar internasional yang mampu digunakan regulator perbankan bagi menciptakan ketetapan berapa jumlah modal yang harus disisihkan bank bagi perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.

Pendukung Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini mampu membantu melindungi sistem keuangan internasional terhadap persoalan yang mungkin timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank. Dalam praktiknya, Basel II berupaya mencapai hal ini dengan menyiapkan persyaratan manajemen risiko dan modal yang ketat yang dirancang bagi meyakinkan bahwa suatu bank mempunyai cadangan modal yang cukup bagi risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi yang diterapkannya. Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa semakin luhur risiko yang dihadapi bank, semakin luhur pula jumlah modal yang dibutuhkan bank bagi menjaga likuiditas bank tersebut serta stabilitas ekonomi pada umumnya.

Tiga pilar

Basel II mengusung konsep "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum, tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya hanya memperhatikan sebagian dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional.

Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang dianggarkan bagi tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko pasar, serta risiko operasional. Macam risiko lain tidak dianggap layak dianggarkan pada tahap ini.

Risiko kredit mampu dihitung dengan tiga cara yang berbeda tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB. Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan dasar (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach (AMA). Sedangkan pendekatan yang biasanya dipilih bagi aturan risiko pasar adalah pendekatan VaR (value at risk).

Pilar kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut bagi pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja bagi menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan menjadi risiko residu.

Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang harus diterapkan bank. Ini dirancang bagi memberikan bayangan yang semakin adil bagi pasar mengenai posisi risiko menyeluruh bank dan bagi memberikan kesempatan bagi pihak terkait dari bank bagi memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.

Tautan luar

  • (Inggris) Basel II: Revised international capital framework (BCBS)

edunitas.com