Berikut merupakan pengendalian yang berada pada level entitas kecuali

Berikut merupakan pengendalian yang berada pada level entitas kecuali

Pengujian Pengendalian

Pengujian pengendalian merupakan pengujian yang dilaksanakan terhadap rancangan pelaksanaan suatu kebijakan atau prosedur struktur pengendalian internal. Pengujian pengendalian ini, dilaksanakan auditor untuk menilai efektifitas kebijakan atau prosedur pengendalian untuk mendeteksi dan mencegah salah saji  materil dalam suatu asersi laporan keuangan.

Pengujian pengendalian memfokuskan diri pada tiga hal yaitu:

  1. Bagaimana pengendalian diterapkan?
  2. Sudahkah diterapkan secara konsisten sepanjang tahun?
  3. Siapa yang menerapkan pengujian pengendalian?

Tipe Pengujian Pengendalian

Ada dua tipe pengujian pengendalian yaitu:

  1. Concurrent test of control yaitu pengujian pengendalian yang dilaksanakan auditor seiring dengan prosedur untuk memperoleh pemahaman mengenai SPI klien.
  2. Pengujian pengendalian tambahan atau yang direncanakan yaitu pengujian yang dilaksanakan auditor selama pekerjaan lapangan.

Prosedur Untuk Melaksanakan Pengujian Pengendalian

Ada empat prosedur untuk melaksanakan pengujian pengendalian yaitu:

  1. Pengajuan pertanyaan kepada para karyawan klien
  2. Pengamatan terhadap karyawan klien dalam melaksanakan tugasnya
  3. Melakukan inspeksi dokumen, catatan, dan laporan
  4. Mengulang kembali pelaksanaan pengendalian oleh auditor.

Lingkup Pengujian Pengendalian

Luas pengujian pengendalian dipengaruhi langsung oleh tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan yang telah direncanakan oleh auditor. Semakin rendah tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan, semakin banyak bukti yang diperlukan yang harus dihimpun.

Untuk klien lama, luas atau lingkup pengujian pengendalian dipengaruhi juga oleh penggunaan bukti yang diperoleh pada pelaksanaan audit tahun sebelumnya. Sebelum menggunakan bukti yang diperoleh pada pelaksanaan audit tahun sebelumnya, auditor harus memastikan bahwa tidak ada perubahan yang signifikan atas rancangan dan operasi berbagai kebijakan dan prosedur pengendalian sejak pengujian pada pelaksanaan audit tahun sebelumnya.

Penentuan Saat Pelaksanaan Pengujian Pengendalian

Pengujian pengendalian dapat dilaksanakan pada dua saat, yaitu:

  1. Selama pekerjaan interim
  2. Pada saat mendekati akhir tahun

Auditor semestinya lebih mengutamakan pengujian pengendalian  mendekati akhir tahun. Idealnya, pengujian pengendalian dilaksanakan pada keseluruhan periode tahun pembukuan yang diaudit.

Penentuan Risiko Pengendalian

Dalam menentukan risiko pengendalian, auditor perlu:

  1. Mengidentifikasi salah saji potensial yang dapat terjadi untuk asersi tersebut.
  2. Menidentifikasi pengendalian yang dapat mencegah atau mendeteksi salah saji.
  3. Menghimpun bukti dari pengujian pengendalian apakah rancangan dan operasi pengendalian relevan adalah efektif.
  4. Mengevaluasi bukti yang diperoleh
  5. Menentukan risiko pengendalian.

Pengujian Substantif

Auditor harus menghimpun bukti yang cukup untuk memperoleh dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Pengujian substantif menyediakan bukti mengenai kewajaran setiap asersi laporan keuangan yang signifikan. Perancangan pengujian substantif meliputi penentuan:

  1. Sifat pengujian
  2. Waktu pengujian
  3. Luas pengujian substantif

Prosedur Untuk Melaksanakan Pengujian Substantif

Ada delapan prosedur untuk melaksanakan pengujian substantif yaitu:

  1. Pengajuan pertanyaan kepada para karyawan berkaitan dengan kinerja tugas mereka.
  2. Pengamatan atau observasi terhadap personil dalam melaksanakan tugas mereka.
  3. Menginspeksi dokumen dan catatan.
  4. Melakukan penghitungan kembali
  5. Konfirmasi
  6. Analisis
  7. Tracing atau pengusutan
  8. Vouching atau penelusuran

Sifat Atau Jenis Pengujian Substantif

Jika tingkat risiko deteksi yang dapat diterima adalah rendah maka auditor harus menggunakan prosedur yang lebih efektif yang biasanya juga lebih mahal. Ada tiga tipe pengujian substantif yang dapat digunakan yaitu:

  1. Pengujian rinci atau detail saldo
  2. Pengujian rinci atau detail transaksi
  3. Prosedur analitis

Pengujian Detail Saldo, metodologi perancangan pengujian detail saldo meliputi empat tahapan, yaitu:

  1. Menilai materialitas dan risiko bawaan suatu akun.
  2. Menetapkan risiko pengendalian
  3. Merancang pengujian transaksi dan prosedur analitis
  4. Merancang pengujian detail saldo untuk memenuhi setiap tujuan spesifik audit secara memuaskan.

Untuk melihat hubungan antara risiko deteksi dengan pengujian detail saldo, berikut ini disajikan tabel.

Tabel. Hubungan Risiko Deteksi dengan Pengujian Detail Saldo

Tingkat Risiko Deteksi Langkah Pengujian Detail Saldo
Tinggi Scan rekonsiliasi bank yang dibuat klien dan verivikasi ketepatan perhitungan matematisnya
Moderat Review rekonsiliasi bank yang dibuat klien dan verivikasi pada sebagain besar item-itemnya.
Rendah Buatlah rekonsiliasi bank dan verivikasi item-item yang direkonsiliasi tersebut

Pengujian Detail Transaksi, pengujian detail transaksi dilakukan untuk menentukan:

  1. Ketepatan otorisasi transaksi akuntansi klien.
  2. Kebenaran pencatatan dan peringkasan transaksi tersebut dalam jurnal.
  3. Kebenaran pelaksanaan posting atas transaksi tersebut ke dalam buku besar dan  buku pembantu.

Pengujian detail transaksi dilakukan dengan vouching dan tracing. Auditor mengarahkan pengujiannya untuk memperoleh temuan mengenai ada tidaknya kesalahan yang bersifat moneter.

Prosedur Analitis, prosedur analitis meliputi jumlah yang tercatat dengan harapan yang dikembangkan auditor juga meliputi perhitungan rasio oleh auditor.

Ada emapt kegunaan prosedur analitis yaitu:

  1. Untuk memperoleh pemahaman mengenai bisnis dan industri klien.
  2. Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menjaga kelangsungan usahanya.
  3. Untuk mendeteksi ada tidaknya kesalahan dalam laporan keuangan klien.
  4. Untuk menentukan dapat tidaknya dilakukan pengurangan atas pengujian audit detail.

Penentuan Saat Pelaksanaan Pengujian Substantif

Tingkat risiko deteksi yang dapat diterima mempengaruhi penentuan waktu pelaksanaan pengujian substantif. Jika risiko deteksi rendah maka pengujian substantif lebih baik dilaksanakan pada atau dekat dengan tanggal neraca.

Luas Pengujian Substantif

Semakin rendah tingkat risiko deteksi yang dapat diterima, semakin banyak bukti yang harus dikumpulkan, auditor dapat mengubah jumlah bukti yang harus dihimpun dengan cara mengubah luas pengujian subtantif yang dilakukan.

Keputusan auditor tentang rancangan pengujian substantif didokumentasikan dalam kertas kerja dalam bentuk program audit

Berikut merupakan pengendalian yang berada pada level entitas kecuali

SiStem informaSi dan Pengendalian internal orang dapat menerima pesan dengan jelas bahwa tanggung jawab untuk melakukan pengendalian harus dijalankan dengan serius. Komunikasi eksternal memiliki dua tujuan, menerima informasi dari luar dan menyediakan informasi bagi pihak luar untuk memenuhi kebutuhan informasi. a) Organisasi mendapatkan atau menghasilkan serta menggunakan informasi yang berkaitan dan berkualitas untuk mendukung fungsi dari pengendalian internal. b) Organisasi berkomunikasi secara internal untuk berbagi informasi yang berguna untuk mendukung pengendalian internal, termasuk tujuan dan tanggung jawab dalam pengendalian. c) Organisasi berkomunikasi dengan pihak luar mengenai masalah yang mempengaruhi pengendalian internal. 5. Monitoring activities Evaluasi berjalan, evaluasi terpisah, ataupun kombinasi dari keduanya digunakan untuk memastikan setiap komponen dalam pengendalian internal berjalan dengan baik. Evaluasi berjalan dibangun dalam tingkat entitas yang berbeda-beda terhadap proses bisnis, menyediakan informasi seiring waktu berjalan. Evaluasi terpisah, dijalankan secara berkala, akan memiliki variasi dalam lingkup dan frekuensi tergantung pada penilaian risiko, keefektifan evaluasi berjalan, dan berbagai pertimbangan manajemen lainnya. Penemuan akan dievaluasi terhadap kriteria yang sudah ditentukan oleh pihak pengatur, standar yang ada atau manajemen dan dewan direksi. Defisiensi akan dibicarakan kepada manajemen dan dewan direksi sesuai kebutuhan. a) Organisasi memilih, mengembangkan dan menjalankan evaluasi berjalan dan/atau evaluasi DOKUMEN terpisah untuk menjamin semua komponen pengendalian internal berjalan dengan baik serta sesuai kebutuhan atau tidak. b) Organisasi mengevaluasi dan membahas defisiensi pengendalian internal secara berkala kepada pihak yang bertanggung jawab untuk mengambil tindakan perbaikan, termasuk manajemen senior dan dewan direksi. IAI 12.4 Entity Level-Control (ELC) dan Transaction Level-Control (TLC) Pengendalian tingkat entitas (entity level controls), juga dikenal sebagai pengendalian level perusahaan, adalah proses yang didesain oleh atau dibawah kendali pengawasan manajemen untuk menerapkan lingkungan yang memiliki dampak meluas (pervasive) pada efektivitas pengendalian pada proses, transaksi atau level aplikasi. Tipe pengendalian tingkat entitas: a. Pengendalian tidak langsung tingkat entitas (indirect) Pengendalian yang penting namun tidak berhubungan langsung dengan kemungkinan dapat dicegahnya atau terdeteksinya salah saji yang material secara tepat waktu. Contoh: code of conduct, tata kelola, kebijakan dan prosedur, proses rekrutmen pegawai. b. Pemantauan pengendalian tingkat entitas (monitoring) Pengendalian yang dilakukan untuk memonitor efektivitas pengendalian lainnya, namun tingkat ketepatan pengendalian ini belum cukup memadai memitigasi risiko pelaporan keuangan. Contoh: pemantauan periodik atas pelaksanaan rekonsiliasi untuk memastikan ketepatan waktu rekonsiliasi, item yang direkonsiliasi dan tindak lanjut hasil rekonsiliasi. c. Pengendalian langsung tingkat entitas (direct) Pengendalian yang dirancang dan dilaksanakan dengan tingkat ketepatan yang memadai untuk mencegah atau mendeteksi secara tepat waktu. 102 Ikatan Akuntan Indonesia