Berapa lama lagi masa jabatan jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo meminta pada jajaran menterinya untuk menjelaskan pada masyarakat mengenai jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang telah ditetapkan pada 2024 mendatang. Perintah ini disampaikan Jokowi karena ia tak mau masyarakat berspekulasi bahwa pemerintah tengah berupaya memperpanjang masa jabatan presiden. 

"Ini perlu dijelaskan agar jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode," kata Presiden, saat memberikan arahan dalam rapat persiapan Pemilu dan Pilkada, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

"Jelas bahwa kita telah sepakat Pemilu ditetapkan 14 Februari 2024 dan Pilkada November 2024," ujar Presiden lagi.

Tak cuma itu, ia juga meminta pada jajarannya untuk menjelaskan pada masyarakat mengenai tahapan Pemilu yang sudah dimulai sejak Juni 2022. Sebab, sesuai ketentuan Undang-Undang, tahapan pemilu sudah dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. 

Terkait hal ini, sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umu (KPU) dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) akan dilantik pada 12 April mendatang untuk segera mempersiapkan pesta demokrasi tersebut dengan matang. 

Menjelang Pemilu dan Pilkada, Jokowi menyebut, wajar jika situasi menghangat. Namun, ia memerintahkan para menteri untuk menjaga kondisi di akar rumput agar tetap kondusif.

"Jangan sampai masyarakat terprovokasi kepentingan politik. Lakukan edukasi politik pada masyarakat dan kontestan, jangan buat isu politik yang tidak baik, terutama isu politik identitas yang mengedepankan isu SARA. Kita harapkan itu tidak terjadi," ucapnya.


(hsy/hsy)

TAG: pemilu pilkada jokowi

Berapa lama lagi masa jabatan jokowi

Berapa lama lagi masa jabatan jokowi
Lihat Foto

dok. Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (4/3/2022).


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah angkat bicara mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Wacana yang dihembuskan para elite partai politik sejak 2019 ini telah menimbulkan polemik, setidaknya hingga belakangan ini yang juga kembali “dipanaskan”.

Selama isu ini bergulir, Jokowi telah berulang kali merespons. Berikut rangkuman pernyataan Jokowi mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjang masa jabatan presiden:

Merasa dijerumuskan

Pada 2019, wacana untuk mengusung Jokowi menjadi presiden 3 periode sempat ramai jadi perbincangan di tengah masyarakat ketika munculnya isu wacana mengamendemen UUD 1945.

Baca juga: Ancaman Kekuasaan Tirani dan Korupsi di Balik Langgengnya Masa Jabatan Presiden...

Ketika isu ini kali pertama muncul, ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 4 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali.

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi 5 tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak 3 kali

Kala itu, Jokowi langsung merespons isu tersebut.

Dengan narasi tegas ia mengatakan tidak setuju usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Sebut Usul Penundaan Pemilu Bagian Demokrasi, Jokowi Dinilai Tak Menolak jika Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

Dia bahkan curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya dengan mengusulkan wacana tersebut.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.

Tidak berminat

Pada 2021, isu ini kembali muncul. Kali ini melalui pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal masa jabatan presiden.

Jokowi menegaskan, sejak awal ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi. Karena itu, masa jabatannya dibatasi 2 periode saja.

Jakarta -

Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mereda dan ditepis pemerintah. Isu ini kini mencuat lagi.

Sebelumnya, Arief Poyuono, mantan petinggi Partai Gerindra, mengaku mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden kepada orang-orang lingkaran Jokowi.

"Info itu sih sebenarnya ada benarnya, bahwasanya memang melihat situasi dari kondisi. Awalnya kan presiden tiga periode kan saya yang gagas. Saya lihat kebutuhan dari negara kita, apalagi kan sekarang ini COVID bertambah makin meningkat. Kita tahu ke depan seperti apa," kata Poyuono kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Poyuono khawatir Pemilu 2024 membuat kondisi Indonesia semakin parah. Oleh karena itu, dia mengusulkan agar masa jabatan diperpanjang, yakni menjadi tiga periode melalui pemilu degan mengamendemen UUD 1945.

"Nanti kalau ada pemilu, yang saya takutkan tambah parah, dan pascapilpres sudah tidak ada lagi peduli dengan kondisi kita. Penting bagi kita mengubah konstitusi, yaitu melakukan amendemen 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden periode tiga kali, tapi harus lewat pilpres," ujarnya. Namun, jika tidak memungkinkan adanya amendemen, Poyuono mengusulkan agar perpanjangan tetap dilakukan paling tidak selama tiga tahun. Perpanjangan itu tidak menggunakan amendemen tapi dengan dekrit presiden.

Poyuono mengaku telah menyampaikan usulan itu kepada orang-orang yang berada di lingkaran Jokowi. Poyuono menyebut perpanjangan masa jabatan presiden juga diiringi dengan perpanjangan masa jabatan anggota DPR.

"Orang di lingkaran Pak Jokowi kan kawan saya semua. Ya adalah diundang makan siang. Tapi ada ide-ide saya sampaikan kepada mereka kalau COVID ini bisa berlangsung lama, dan artinya akan terjadi perubahan politik. Karena itu, harus disiapkan rencana memperpanjang pemerintahan Jokowi, begitu juga legislatifnya," ujarnya.

Jubir Jokowi Buka Suara

Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menegaskan Jokowi menolak usul perpanjangan masa jabatan. "Jawaban kami tetap berpegang pada sikap Presiden Jokowi yang menolak wacana tiga periode maupun perpanjangan. Presiden setia pada konstitusi, demokrasi, dan reformasi," kata Fadjroel lewat pesan singkat, Rabu (23/6/2021).

Fadjroel menjelaskan Jokowi setia terhadap amanat reformasi. Selain itu, Jokowi akan selalu taat menjalankan konstitusi.

"Presiden mematuhi konstitusi UUD 1945," ujar Fadjroel.

Mencuat Lagi

Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa mendengar kabar adanya isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga 2027. Isu perpanjangan periode jabatan Presiden Jokowi itu, menurut Hatta, diembuskan kelompok tertentu.

Hatta mulanya bicara soal munculnya rencana amandemen UUD 1945 secara terbatas. Dari rencana amandemen terbatas, menurut Hatta, timbul pertanyaan. Pertama, ke arah mana amandemen akan dilakukan; kedua, siapa yang bisa menjamin perubahan hanya terbatas; ketiga, siapa yang bisa menjamin amandemen terbatas tidak menimbulkan kegaduhan baru.

"Seiring dengan isu tiga periode walaupun saya tidak mempercayai itu karena presiden membantah secara jelas, namun suara itu dimunculkan oleh kelompok tertentu dan akhir-akhir ini ada isu perpanjangan sampai 2027. Pertanyaan itu menggelitik kita semua," ujarnya.

Sebenarnya, isu ini bermula dari pemberitaan yang beredar di media sosial terkait pernyataan Ilham Saputra, Ketua Umum KPU saat ini. Pemberitaan itu tentang kemungkinan pemilu diundur ke 2027.

Lihat juga video Pengamat: Jokowi Dikhawatirkan Tak Kuat Godaan Wacana Presiden 3 Periode':

(gbr/lir)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan tetap dilakukan sesuai jadwal yakni, 14 Februari. Jokowi meminta para menteri untuk menyampaikan penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat.

"Saya kira sudah jelas, semua sudah tau bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan," kata Jokowi dalam rapat terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Hal ini agar tak muncul isu dan spekulasi bahwa pemerintah berupaya menunda Pemilu. Jokowi juga tak mau ada spekulasi beredar di masyarakat terkait adanya upaya untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

"Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi perpanjangan masa jabatan presiden juga yang berkaitan dengan 3 periode," ujarnya.

Jokowi menekankan bahwa pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa Pemilu akan digelar 14 Februari. Sementara itu, Pilkada Serentak dilaksanakan pada November 2024.

"Kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan Pilkada dilaksanakan nanti di November 2024. Sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.

Selain itu, dia juga meminta para menteri untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa tahapan Pemilu 2022 akan dimulai Juni 2022. Hal ini sesuai dengan ketentuangan perundang-undangan.

"Dijelaskan sekalian, tahapan Pemilu itu sudah dimulai nanti di bulan Juni 2022, pertengahan Juni 2022 sudah dimulai karena memang ketentuan UU-nya nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," tutur Jokowi.

Luhut Patuhi Perintah Jokowi

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan patuh dengan perintah Presiden Joko Widodo, yang meminta para menteri tidak lagi membahas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Kemarin (6/4/2022), Jokowi menegur jajaran menterinya agar tidak lagi mengurusi isu penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Ya pasti Pak Luhut patuh kepada arahan Presiden," kata Juru Bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi kepada Merdeka, Kamis (7/4/2022).

Menurut Jodi, Menko Luhut sekarang tetap bekerja seperti biasanya. Luhut ditugaskan Mengawal pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 serta menangani kesulitan yang dihadapi masyarakat.

"Pak Luhut hari ini seperti biasanya juga tetap fokus untuk mengawal pemulihan ekonomi pasca pandemi ini dan juga fokus dalam bekerja untuk menangani kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat sesuai yang diperintahkan presiden kemarin," bebernya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto salah satunya yang sempat mengaungkan wacana ini. Menurut dia, apa yang disampaikan atasannya tersebut terkait Pemilu sudah jelas.

"Itu saya rasa, itu sudah jelas," kata pria yang menjabat sebagai Ketua Umum Golkar ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Airlangga menegaskan, tak perlu lagi menanggapi pernyataan Presiden Jokowi tersebut. Ibarat rancangan undang-undang, hal tersebut sudah jelas dan terang benderang.

"Kalau di dalam RUU itu, normanya jelas. Penjelasannya tidak perlu," kata dia.

Sementara, Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang melarang para menterinya untuk membuat polemik di masyarakat terkait wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden.

Ia menyebut seharusnya para menteri fokus mengurusi pandemi dan masalah kenaikan harga.

"Kami tentu berharap para menteri mengikuti perintah Presiden, sehingga bisa lebih fokus membantu Presiden mengatasi berbagai persoalan bangsa, khususnya kenaikan berbagai harga komoditas yang memberatkan rakyat saat ini," kata Puan, Kamis (7/4/2022).

"Kalau ada yang beralasan wacana tersebut sah dalam negara demokrasi, saya pikir topik tentang pemulihan ekonomi rakyat sekarang ini lebih penting untuk dibicarakan di ruang publik," tambah Puan.