Lihat Foto Show KOMPAS.com - Bangsa Indonesia disebut sebagai masyarakat multikultural. Tahukah kamu apa pengertian masyarakat multikultural? Pengertian masyarakat multikulturalDikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, istilah masyarakat multikultural terdiri dari tiga kata yaitu masyarakat, multi, dan kultural. Masyarakat artinya adalah satu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus menerus dan terikat oleh perasaan bersama. Multi berarti banyak atau beranekaragam. Sedangkan kultural berarti budaya. Jadi, masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur kebudayaan. Akar dari multikulturalisme adalah kebudayaan. Banyaknya struktur kebudayaan ini disebabkan banyaknya suku bangsa yang mempunyai struktur budaya sendiri, yang berbeda dengan budaya suku bangsa lain. Pada hakikatnya, konsep masyarakat multikultural adalah masyarakat yang mempunyai banyak suku bangsa dan budaya dengan beragam adat istiadat. Dalam kerangka hidup bersama berdampingan satu sama lain yang sederajat dan saling berinterseksi dalam suatu tatanan kesatuan sosial politik. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat multikultural. Ini dibuktikan dengan banyaknya suku dan kebudayaan.
Menurut sensus BPS tahun 2010, ada 1.340 suku bangsa di Tanah Air. Di suku Jawa sendiri, tidak semua budayanya sama. Meskpiun sama-sama Jawa, orang Jawa Tengah punya kebudayaan yang berbeda dengan Jawa Timur. Contohnya tradisi Sekaten yang dirayakan setiap Maulid. Tradisi ini dilestarikan oleh Keraton Yogyakarta dan Keraton Solo. Begitu pula kuda reog, umum ditemukan di Ponorogo, Jawa Timur, tapi tidak ditemukan di Jawa Tengah. Baca juga: Pendidikan Multikultural untuk Pembumian Pancasila Pengertian masyarakat multikultural menurut ahliBeberapa ahli mengemukakan pendapat tentang pengertian masyarakat multikultural, yaitu: Nasikun dalam Sistem Sosial Indonesia (2004) menerangkan, masyarakat multikultural bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara struktural mempunyai subkebudayaan yang bersifat diverse. Ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari kesatuan sosial, serta sering munculnya konflik sosial. Alo Liliweri dalam Prasangka dan Konflik: Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat Multikultur (2005) menjelaskan definisi masyarakat multikultural. Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang struktur penduduknya terdiri dari beragam etnik dan keragaman itu menjadi sumber keragaman kebudayaan atau subkultur dari masing-masing etnik. Bikhu Parekh dalam Dilemmas of a Multicultural Theory of Citizenship (1997) menjelaskan pengertian masyarakat multikultural.
Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang mempunyai banyak agama, bahasa dan budaya. Mencakup beragam kelompok dengan sistem gagasan, nilai-nilai, organisasi sosial, sejarah, kebiasaan dan perilaku. Will Kymlicka dalam Multiculturalism and Minority Rights: West and East (2002) telah mendefinisikan pengertian masyarakat multikultural. Konsep multikultural adalah seperangkat gagasan yang relatif mempunyai koherensi dengan gagasan yang membentuk sebuah mosaik kebudayaan yang terbentuk oleh kompleksitas. Akibat interseksi dari ras, etnik, kelas sosial, gender, bahasa, agama, orientasi seksual, hingga kemampuan personal. Baca juga: Pengertian 4 Pilar Kebangsaan dan Tujuannya Karakteristik masyarakat multikulturalMenurut Pierre L Van den Berghe, ciri-ciri atau karakteristik masyarakat multikultural adalah:
Indonesia dikenal sebagai negara yang masyarakatnya majemuk karena terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama, bahasa, adat istiadat, dan lain sebagainya. Masyarakat Indonesia yang majemuk kerap disamaartikan dengan masyarakat Indonesia yang multikultural. Padahal, kedua istilah tersebut yakni masyarakat majemuk dan masyarakat multiultural memiliki perbedaan mendasar dari segi pengertian dan ciri-ciri. Berikut adalah ulasan singkatnya. 1. Berdasarkan PengertianMenurut J.S Furnivall (1944), yang dimaksud masyarakat mejemuk atau plural society adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen dan tatanan sosial yang hidup berdampingan, tetapi tidak terintegrasi dalam satu kesatuan politik. Adapun menurut Kemendikbud (2017), yang dimaksud dengan masyarakat multikultural adalah masyarakat yang memiliki lebih dari dua kebudayaan. Lebih lanjut dijelaskan, masyarakat multikultural tersusun atas berbagai budaya yang menjadi sumber nilai bagi terpeliharanya kestabilan kehidupan masyarakat pendukungnya. Keragaman budaya tersebut berfungsi untuk mempertahankan identitas dan integrasi sosial masyarakatnya. 2. Berdasarkan Ciri-ciriMenurut Piere L. Van de Berghe, masyarakat majemuk memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
Adapun ciri-ciri masyarakat multikultural menurut Kun Maryati dan Juju Suryawati (2001) dan A. Ubaedillah (2016) di antaranya adalah sebagai berikut.
Ada beberapa hal yang kembali perlu kami luruskan mengenai konsep dasar dari masyarakat mejemuk dengan masyarakat multikultural. Pada banyak tulisan (berbagai buku-red) sering orang menyamakan antara kedua istilah tersebut. Masyarakat majemuk adalah masyarakat multikultural. Memang bila dikaji secara bahasa ringan, kedua kata tersebut sekilas sama "majemuk" dan "multi-kultur". Mengapa demikian? Pendapat tokoh yang mempopulerkannya dan kita tanpa menelaah lebih panjang lagi mengadopsi apa adanya. (nanti akan dijelaskan lebih lanjut-red). Konsepnya : masyarakat majemuk adalah dasar terbentuknya masyarakat multikultural. Masyarakat multikultural sudah pasti masyarakat majemuk. Penjelasannya : Masyarakat majemuk adalah suatu kondisi dimasyarakat yang terdiri dari berbagai perbedaan (diferensiasi sosial) yang terdiri dari berbagai strata, ekonomi, ras, suku bangsa, agama dan budaya yang berjalan dengan apa adanya. Masyarakat ini masih seperti masyarakat pada umumnya dengan berbagai realitas sosial, masih terdapat konflik, pertentangan dan realitas sosial lainnya. Sedangkan masyarakat multikultural adalah suatu kondisi masyarakat yang majemuk yang telah tercapai sebuah keteraturan dan keharmonisan dalam masyarakat. Pada masyarakat ini, dengan banyaknya diferensiasi sosial masyarakat tercipta suatu keharmonisan, saling menghargai, kesederajatan dan mempunyai kesadaran tanggungjawab sebagai satu kesatuan. Contohnya : Masyarakat Indonesia dapat dikategorikan masyarakat majemuk, dengan segala perbedaan dan konflik yang senantiasa menghiasi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara kita. sedangkan masyarakat multikultural dapat kita contohkan masyarakat pada zaman Nabi Muhammad SAW. Dengan banyaknya perbedaan, sikap rukun saling menghargai, hidup berdampingan dan saling membantu adalah cita-cita setiap masyarakat didunia. Kontravensi : 1. Apakah masyarakat majemuk dengan berbagai konflik yang terjadi itu jelek? 2. Apakah masyarakat multikultural tanpa adanya konflik dapat berkembang? 3. Bukankah salah satu syarat perubahan sosial adalah dengan terjadinya konflik? Jawabnya : 1. Tidak, justru dengan adanya konflik masyarakat dapat berkembang asalkan manajemen konflik benar-benar sesuai dengan tujuannya. 2 dan 3. Perubahan sosial, perkembangan masyarakat tidak selalu harus melalui jalan konflik. Masih ada aliran fungsionalisme, apabila seluruh unsur dimasyarakat sesuai dengan fungsi yang dijalankan maka perkembangan masyarakat akan terus berjalan. Seiring waktu, unsur-unsur dalam masyarakat saling menyesuaikan diri secara terus menerus sesuai keinginan masyarakat. |