Jelaskan tiga sebab mengapa RIS berubah menjadi negara kesatuan Republik Indonesia

MPR

Lukman Edy.

Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pimpinan Badan Penganggaran MPR, Lukman Edy, saat menjadi narasumber Training of Trainers 4 Pilar MPR, Jumat (2/10) mengungkapkan menjelang Indonesia merdeka, para pendiri bangsa berdebat untuk mencari bentuk ideal bentuk negara. Pilihan yang ada apakah bentuk negara Indonesia adalah kesatuan atau federal.Perdebatan soal bentuk negara, menurut Lukman sebenarnya sudah terjadi pada saat Sumpah Pemuda Tahun 1928. Dikatakan pada saat itu ada utusan-utusan dari Melayu. Utusan Melayu itu menyatakan mereka mau bergabung dengan Indonesia apabila bentuk negara adalah federal. Namun dalam Kongres II Pemuda itu, peserta sepakat untuk memilih bentuk negara kesatuan.Dalam sidang-sidang BPUPK pun juga terjadi perdebatan di antara anggota BPUPK, ada yang mengusulkan bentuk negara kesatuan, ada pula yang menginginkan federal. Setelah di-voting, yang memilih bentuk negara kesatuan lebih banyak.Dalam bentuk negara, antara kesatuan dan federal, pernah dialami dan pasang-surut. Indonesia pernah mengalami negara federal saat memiliki konstitusi UUDS dan UUD RIS. Setelah keluar Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan berlakunya kembali UUD Tahun 1945 maka bentuk negara kembali ke kesatuan.Dengan paparan sejarah itu, Lukman mengambil kesimpulan bahwa perdebatan bentuk negara itu ada dan akhirnya bangsa ini memilih bentuk negara kesatuan. Dikatakan oleh Lukman, kalau memilih negara federal kelak masing-masing wilayah akan berdasarkan pada suku, agama, dan ras. "Hal ini tak cocok dengan semangat Sumpah Pemuda dan Proklamasi 17 Agustus 1945," ujarnya.Pasca Dekrit Presiden, Lukman mengungkapkan ada beberapa kejadian di mana kejadian itu menguatkan bentuk negara kesatuan. Kejadian itu seperti disepakatinya Deklarasi Djuanda. Deklarasi itu yang membuat negara kesatuan menjadi utuh sebab wilayah perairan yang berada di dalam wilayah Indonesia menjadi kedaulatan Indonesia. "Atas jasa Djuanda, laut bukan pemisah wilayah namun sebagai penghubung," paparnya.Dalam era reformasi, tahun 1998, adanya keinginan untuk memilih bentuk negara pun muncul kembali. Keinginan itu terjadi sebab hubungan antara daerah dan pusat di masa Orde Baru buruk. Tuntutan itu di tengah terjadinya disintegrasi bangsa-bangsa di Eropa Timur. Hal demikian menghantui bangsa ini sebab disintegrasi itu bisa menular ke Indonesia.Selanjutnya Lukman mengungkapkan kita harus bersyukur karena masyarakat dan elit politik tetap memilih negara kesatuan. "Akhirnya pilihan tetap negara kesatuan," ujarnya.

  • negara kesatuan
  • negara federal
  • lukman edy

Jelaskan tiga sebab mengapa RIS berubah menjadi negara kesatuan Republik Indonesia

Jakarta -

Republik Indonesia Serikat (RIS) terbentuk sebagai salah satu cara Belanda untuk kembali menguasai Indonesia. Pembentukan negara bagian ini tidak mendapat dukungan dari rakyat Indonesia.

Negara-negara bagian tersebut kembali bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1950. Bagaimana sejarah pembentukan negara Republik Indonesia Serikat?

Latar belakang RIS

Gagasan pendirian Republik Indonesia Serikat atau RIS diusulkan oleh Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda Dr. H. J. van Mook.

Tujuan pembentukan RIS dengan negara-negara boneka yaitu untuk mempersiapkan Indonesia menjadi negara federal. Pemunculan negara federal atau negara bagian dengan kekuasaan teratas dipegang oleh Kerajaan Belanda adalah sebagai upaya kolonial Belanda agar tetap dapat mempunyai pengaruh di nusantara.

Untuk membuat RIS, van Mook menggelar Konferensi Malino, yaitu konferensi yang membahas rencana pembentukan negara- negara bagian dari suatu negara federal di Malino, Sulawesi Selatan.

Konferensi Malino diadakan pada 15-25 Juli 1946, seperti dikutip dari buku IPS Terpadu (Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi) untuk Kelas IX SMP oleh Nana Supriatna, Mamat Ruhimat, dan Kosim.

Van Mook lalu membentuk Pemerintah Federal Sementara pada 9 Maret 1948. Pemerintah Federal Sementara berfungsi sampai terbentuknya Negara Indonesia Serikat. Pemerintahan ini diperkokoh dengan Konferensi Federal di Bandung pada 27 Mei 1948 yang menghasilkan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau Badan Permusyawaratan Federal dengan ketua Sultan Hamid II.

Negara-negara bagian Indonesia hasil bentukan Belanda sadar dukungan Belanda hanya upaya untuk kembali menguasai Indonesia. Konferensi Inter-Indonesia lalu digelar antara Indonesia dan negara-negara bagian pada 19-22 Juli 1949. Konferensi Inter-Indonesia bertujuan untuk mencari jalan keluar mengusir Belanda.

Hasil Konferensi Inter-Indonesia

a. Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan demokrasi dan federalisme (serikat).b. RIS akan dikepalai seorang presiden dibantu oleh menteri yang bertanggung jawab kepada presiden. Soekarno-Hatta akan menjadi presiden dan wakil presiden.c. RIS akan menerima penyerahan kedaulatan baik dari Republik Indonesia maupun Kerajaan Belanda.

d. Angkatan perang RIS adalah Angkatan Perang Nasional. Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang RIS.

Konferensi Inter-Indonesia dilanjutkan di Jakarta pada tanggal 30 Juli 1949 dengan dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta. Konferensi Inter-Indonesia di Jakarta membahas pelaksanaan dari pokok persetujuan yang telah disepakati di Yogyakarta. Indonesia dan negara bagian bersepakat membentuk panitia Persiapan Nasional yang bertugas menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMB).

Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS)

Negara Republik Indonesia Serikat terbentuk pada tanggal 27 Desember 1949. Negara RIS terbentuk dari hasil keputusan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus - 2 November 1949.

Delegasi RI di Konferensi Meja Bundar (KMB) dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta berupaya secara diplomatik memperjuangkan pengakuan kedaulatan Indonesia. Hasil KMB disahkan KNIP dan ditandatangani pada 14 Desember 1949. Parlemen RI menandatangani keputusan tersebut pada 21 Desember 1949.

Hasil Konferensi Meja Bundar atau KMB

a. Kerajaan Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia secara penuh dan tanpa syarat kepada RIS.b. Pelaksanaan kedaulatan akan dilaksanakan paling lambat 30 Desember 1949.c. Status RIS dan Kerajaan Belanda terikat dalam suatu Uni Indonesia-Belanda yang dikepalai Ratu Belanda.d. Kapal-kapal perang akan ditarik dari Indonesia dan beberapa korvet (jenis kapal laut) akan diserahkan kepada RIS.

e. Tentara Belanda akan ditarik dari Indonesia, dan KNIP akan digabungkan ke dalam Angkatan Perang RIS.

Berdasarkan perjanjian Konferensi Meja Bundar, sejak 27 Desember 1949 NKRI berubah menjadi negara Republik Indonesia Serikat. Pemerintahan RI berkedudukan di Yogyakarta dan pemerintahan RIS berkedudukan di Jakarta.

Sistem pemerintahan yang berlaku pada masa Republik Indonesia Serikat adalah sistem demokrasi parlementer. Mohammad Hatta menjadi Perdana Menteri RIS, Soekarno menjadi Presiden RIS, Mr. Asaat menjadi Presiden RI, dan Mr. Sartono menjadi Ketua DPR RI. Anggota DPR dan Senat diambil dari tiap negara bagian sebanyak 2 orang wakil, dengan total 32 orang dari 16 negara bagian.

Konstitusi yang berlaku pada masa Republik Indonesia Serikat adalah Konstitusi RIS atau Undang-Undang Republik Indonesia Serikat.

Wilayah negara RIS

a. negara bagian yang meliputi Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra, Negara Sumatra Timur, Negara Madura, Negara Sumatra, Negara Sumatra Timur, dan Republik Indonesia.

b. satuan-satuan kenegaraan, yang meliputi Jawa Tengah, Bangka, Banjar, Riau, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur, Daerah Istimewa, dan Kalimantan Barat

c. daerah Swapradja yang meliputi Kota Waringin, Sabang, dan Padang.

Nah, demikian sejarah Negara Republik Indonesia Serikat terbentuk pada tanggal 27 Desember 1949. Selamat belajar ya, detikers.

Simak Video "Jelang KMB Tatap Muka di Subang, Para Guru di Tes Swab"



(twu/lus)

Berikut ini akan dibahas mengenai proses kembali ke negara kesatuan ri, konstitusi ris, mengapa pada tahun 1950 indonesia kembali berbentuk negara kesatuan, negara ris, ris dibubarkan pada tanggal, pembubaran ris, alasan ris dibubarkan.

Kembalinya negara Indonesia ke bentuk kesatuan setelah sebelumnya berbentuk serikat karena sebab-sebab berikut.

  1. Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) tidak sesuai dengan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
  2. Pada umumnya masyarakat Indonesia tidak puas dengan hasil KMB yang melahirkan negara RIS. Rakyat di berbagai daerah melakukan kegiatankegiatan, seperti demonstrasi dan pemogokan untuk menyatakan keinginannya agar bergabung dengan Republik Indonesia.
  3. Dengan sistem pemerintahan federal berarti melindungi manusia Indonesia yang setuju dengan penjajah Belanda.

Dengan disetujuinya KMB pada tanggal 2 November 1949, di Indonesia terbentuklah satu negara federal yang bernama Indonesia Serikat (RIS). 

RIS terdiri dari negara-negara bagian yaitu Republik Indonesia, negara Sumatera Timur, negara Sumatera Selatan, negara Pasundan, negara Jawa Timur, negara Madura, negara Indonesia Timur, Kalimantan Tenggara, Banjar, Dayak Besar, Biliton, Riau, dan Jawa Tengah. 

Masing-masing negara bagian mempunyai luas daerah dan penduduk yang berbeda. Setelah berdirinya negara RIS, segera muncul usaha-usaha untuk membentuk kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Rakyat di daerah-daerah melakukan kegiatan-kegiatan seperti demonstrasi dan pemogokan untuk menyatakan keinginannya agar bergabung dengan Republik Indonesia di Yogyakarta. Bentuk nyata dari adanya pertentangan tersebut yaitu muncullah dua golongan berikut.

  1. Golongan unitaris, yaitu golongan yang menghendaki negara kesatuan, dipimpin oleh Moh. Yamin
  2. Golongan federalis, adalah golongan yang tetap menghendaki adanya negara serikat, dipimpin oleh Sahetapy Engel.
Pertentangan ini dimenangkan oleh golongan unitaris. Pada tanggal 8 Maret 1950, pemerintah RIS dengan persetujuan Parlemen dan Senat RIS mengeluarkan Undang-Undang Darurat No. 11 tahun 1950 tentang “Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RIS”.

Berdasarkan Undang-Undang Darurat tersebut berturut-turut negara-negara bagian menggabungkan diri dengan Republik Indonesia, sehingga sampai tanggal 5 April 1950 negara RIS tinggal terdiri dari tiga negara bagian, yaitu:

  1. Republik Indonesia (RI)
  2. Negara Sumatra Timur (NST)
  3. Negara Indonesia Timur (NIT)
Sementara itu pada tanggal 19 Mei 1950 dicapai kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Indonesia Serikat (NST dan NIT). Kesepakatan tersebut dinamakan “Piagam Persetujuan” yang berisi sebagai berikut.
  1. Kedua pemerintah sepakat untuk membentuk negara kesatuan sebagai penjelmaan Republik Indonesia berdasarkan proklamasi 17 Agustus 1945.
  2. Undang-Undang Dasar yang diperoleh dengan mengubah konstitusi RIS sedemikian rupa sehingga prinsip-prinsip pokok UUD 1945 dan bagian-bagian yang baik dari konstitusi RIS termasuk di dalamnya.
  3. Dewan menteri harus bersifat parlementer.
  4. Presiden adalah Presiden Sukarno, sedangkan jabatan wakil presiden akan dibicarakan lebih lanjut.
  5. Membentuk sebuah panitia yang bertugas menyelenggarakan persetujuan tersebut.
Sesuai dengan Piagam Persetujuan tersebut pemerintah Republik Indonesia dan RIS akan membentuk panitia bersama. 

Panitia ini diketuai oleh Menteri Kehakiman RIS yaitu Prof. Dr. Mr. Supomo dan Abdul Hamid dari pihak Republik Indonesia. 

Tugas pokoknya yaitu merancang Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan. Rancangan tersebut berhasil disusun pada tanggal 20 Juli 1950 untuk selanjutnya diserahkan kepada dewan perwakilan negara-negara bagian untuk disempurnakan.

Akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1950 Rancangan UUD itu diterima baik oleh senat, parlemen RIS, dan KNIP. 

Pada tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Sukarno menandatangani Rancangan UUD tersebut menjadi UUD Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia atau lebih dikenal sebagai UUDS 1950.

Pada tanggal 17 Agustus 1950 negara RIS secara resmi dibubarkan dan kita kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Rakyat Indonesia merayakan tanggal 17 Agustus 1950 itu dengan meriah sebagai ulang tahun kemerdekaan yang ke-5.