Sebutkan 5 pilar utama indonesia sebagai poros maritim dunia!

Sebutkan 5 pilar utama indonesia sebagai poros maritim dunia!

Sebutkan 5 pilar utama indonesia sebagai poros maritim dunia!

Gubernur Lemhannas RI Prof. Dr. Budi Susilo Soepandji, D.E.A membuka acara Round Table Discussion (RTD) kajian berlanjut Deputi Pengkajian Politik mengenai “Optimalisasi Kebijakan Sistem Manajemen Maritim Yang Berkelanjutan Guna Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Ketahanan Nasional” pada hari Rabu (28/10) di Ruang Kresna Lt. IV Astagatra untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat, mandiri, berkepribadian dan berlandaskan goto royong merupakan salah satu misi dengan mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai poros maritim.

Dibentuknya Kementrian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya diharapkan dapat menjawab beberapa persoalan terkait kepentingan ekonomi sektoral di bidang maritim, keutuhan dan kedaulatan wilayah negara, kelestarian sumber daya dan lingkungan serta penyelesaian konflik sosial akibat pemanfaatan ruang laut yang sama dengan kepentingan yang berbeda. Empat agenda pokok yang berisi pembangunan kedaulatan maritim, pengelolaan sumber daya alam dan jasa kelautan berkelanjutan, pembangunan infrastruktur maritim, dan penguatan sumber daya manusia, IPTEK, dan budaya maritim.

“Ada lima pilar arah kebijakan kemaritiman diantaranya ekonomi, pengelolaan wilayah, pertahanan dan keamanan, hukum, SDM (budaya dan IPTEK) yang perlu di supervisi jangka panjang untuk membangun sistem manajemen yang futuristik dengan menerapkan pola POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling) agar tidak terjebak pada isu klasik yang menghambat pembangunan dan kemajuan di Indonesia”, Ujar Son Diamar.

Budi Susilo Soepandji mengatakan, situasi saat ini yang kita lihat dimana negara-negara yang sedang berlomba-lomba dalam hal kekuatan maritim diharapkan Indonesia dapat mengimbangi melalui  kebijakan strategi dalam pembangunan sebagai poros maritim yaitu politik, penelitian dan pengembangan SDM, keuangan dan perbankan, dan regulasi (sebagai harmonisasi hubungan untuk mewujudkan keamanan).

Dalam diskusi hadir sebagai narasumber Penasehat Senior Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI Laksamana TNI (Purn) Dr. Marsetio, M.M, Direktur Jenderal Penguatan Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI Dr. Mohammad Dimyati, Direktur Industri Maritim Kedirgantaraan dan Alat Pertahanan Hasbi Assaddiq, dan Anggota Komisi IV DPR RI Ir. KRT. H. Darori Wonodipuro, M.M. Sebagai penanggap Kepala Biro Humas Lemhannas RI Laksma TNI E. Estu Prabowo, M.Sc, Deputi Rektor Bidang Akademik, Riset dan Kemahasiswaan Universitas Paramadina Jakarta Totok Amin Soefijanto, Ed. D, Pakar Maritim dan Mantan Sekretaris Jenderal Dewan Maritim Indonesia Dr. Ir. Son Diamar, M. Sc serta penanggap floor.

Indonesiabaik.id - Indonesia berwujud negara kepulauan, memiliki lautan luas dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia. Posisi geografis Indonesia berada di daerah khatulistiwa. Berada di antara dua benua, Asia dan Australia. Berada di antara dua samudera, Pasifik dan Hindia. Mudah diduga sejak zaman kuno, lokasi kepulauan Nusantara ini telah menjadi sebuah lokus persilangan alur lalu lintas laut yang menghubungkan benua timur dan barat.

Menariknya, berdasarkan analisis para pakar, ditaksir sekitar 90% perdagangan global diangkut melalui laut, di mana 40% di antaranya melewati perairan Indonesia. Ini berarti, posisi Indonesia sampai kapanpun juga akan selalu menjadi tempat strategis dalam peta perdagangan dunia. Karena itulah Indonesia berupaya menjadi poros maritim dunia.

Poros Maritim Dunia ialah agenda pembangunan Indonesia yang boleh dikata baru. Oleh Presiden Joko Widodo konsep ini dicanangkan pada masyarakat internasional saat pertemuan East Asia Summit ke-9 di Nay Pyi Taw, Myanmar, pada 13 November 2014. Menyadari arti strategis Indonesia, pada kesempatan yang sama tersebut Presiden Joko Widodo memaparkan lima pilar sebagai upaya untuk mewujudkan poros maritim dunia itu.

Kelima pilar itu, yang sekaligus merupakan bentuk tawaran kerja sama Indonesia kepada dunia, adalah, Pertama, membangun kembali budaya maritim. Kedua, menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan, dengan menempatkan nelayan sebagai tiang utama. Ketiga, pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, deep seaport, logistik, industri perkapalan, dan pariwisata maritim. Keempat, mengembangkan diplomasi maritim dengan bersama-sama menghilangkan sumber konflik di laut. Dan terakhir atau kelima, membangun kekuatan pertahanan maritim.

13 Nov 2014, 15:30 WIB - Oleh: Ismail Fahmi

Bisnis.com Kapal pengawas pencurian Ikan

Bisnis.com, NAY PYI TAW--Presiden Joko Widodo [Jokowi], di hadapan para timpalannya di Pertemuan Puncak Asia Timur [EAS], memaparkan bahwa agenda pembangunan untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia memiliki lima pilar utama. "Indonesia akan menjadi Poros Maritim Dunia, kekuatan yang mengarungi dua samudera, sebagai bangsa bahari yang sejahtera dan berwibawa. Agenda pembangunan untuk mewujudkan Poros Maritim Dunia ini memiliki lima pilar utama" kata Presiden di Nay Pyi Taw, Myanmar, Kamis [13/11/2014].

Kelima pilar itu adalah, pertama, pembangunan kembali budaya maritim Indonesia.

"Sebagai negara yang terdiri dari 17 ribu pulau, bangsa Indonesia harus menyadari dan melihat dirinya sebagai bangsa yang identitasnya, kemakmurannya, dan masa depannya, sangat ditentukan oleh bagaimana kita mengelola samudera," katanya.

Kedua,  komitmen untuk menjaga dan mengelola sumber daya laut, dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut, melalui pengembangan industri perikanan, dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama.

"Kekayaan maritim kami akan digunakan sebesar-sebesarnya untuk kepentingan rakyat kami," tegas Jokowi seperti dikutip Antara.

Ketiga, komitmen untuk mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim, dengan membangun Tol Laut, pelabuhan laut dalam, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim.

Keempat, diplomasi maritim yang mengajak semua mitra-mitra Indonesia untuk bekerja sama di bidang kelautan.

"Bersama-sama kita harus menghilangkan sumber konflik di laut, seperti pencurian ikan, pelanggaran kedaulatan, sengketa wilayah, perompakan, dan pencemaran laut," ujar Jokowi..

Kelima, sebagai negara yang menjadi titik tumpu dua samudera, Indonesia memiliki kewajiban untuk membangun kekuatan pertahanan maritim.

"Hal ini diperlukan bukan saja untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan maritim kami, tetapi juga sebagai bentuk tanggungjawab kami dalam menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan maritim," kata presiden..

Informasi yang dipolerh Bisnis menyebutkan sidang pleno KTT ke-9 EAS dibuka sekitar pukul 09.00 waktu setempat di Myanmar International Convention Center [MICC] dengan pembacaan sambutan dari tuan rumah Presiden Myanmar U Thein Sein.

Sebelum acara dimulai digelar sesi foto bersama dimana Presiden Jokowi berdiri di antara PM India Narendra Modi dan PM Jepang Shinzo Abe. Hadir dalam Sidang Pleno itu adalah sepuluh kepala pemerintahan Asia Tenggara yaitu Sultan Brunei Hassanal Bolkiah, PM Kamboja Hun Sen, Presiden Joko Widodo, PM Laos Thongsing Thammavong, PM Malaysia Najib Razak, Presiden Myanmar U Thein Sein, Presiden Filipina Benigno Aquino III, PM Singapura Lee Hsien Loong, PM Thailand Prayut Chan O Cha, dan PM Vietnam PM Nguyen Tan Dung.

Hadir pula, Perdana Menteri India Narendra Modi, Perdana Menteri Australia Tony Abbot, Perdana Menteri Tiongkok Li Keqiang, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye, Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev, Perdana Menteri Selandia Baru John Key, dan Presiden Amerika Serikat Barack Obama.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Oleh: Dwiki Yanwar

Seperti yang sudah kita ketahui, Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan yang ada di dunia. Bukan hanya sekedar kepulauan, Indonesia menjadi negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia memiliki 17.499 pulau dengan luas total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta km2. Dari total luas wilayah tersebut, luas lautan indonesia sekitar 3,25 juta km2 dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia sekitar 2,55 juta km2. Hal tersebut membuktikan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia merupakan lautan, yang memiliki potensi akan kekayaan hasil lautnya.

Luasnya lautan Indonesia dan potensi yang dimilikinya, membuat presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno berharap Indonesia dapat menjadi negara maritim yang berjaya. Saat itu, dalam rangka mengedukasi masyarakat, pemerintah mengadakan Musyawarah Nasional [Munas] Maritim 1 pada 23 September 1963. Melalui Munas tersebut, Presiden Soekarno akhirnya menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor 249/1964  yang menetapkan tanggal 23 September sebagai Hari Maritim Nasional.

Hari Maritim Nasional dibuat dan diperingati setiap tahunnya agar masyarakat Indonesia tahu bahwa Indonesia memiliki potensi besar dari kekayaan hasil lautnya sebagai sebuah negara maritim. Di samping itu, upaya lain pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai negara martim adalah menetapkan tujuh pilar poros maritim dunia. Ketetapan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Laut Indonesia.

Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia, Poros Maritim Dunia adalah suatu visi Indonesia  untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat, maju, mandiri, kuat serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan pertahanan dan perdamaian kawasan dan dunia sesuai dengan kepentingan nasional. Tujuh Pilar Poros Maritim Dunia adalah suatu kebijakan terkait kelautan Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim bagi dunia. Ketujuh pilar tersebut meliputi:

1. Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan dan penguasaaan sumber daya kelautan secara optimal dan berkelanjutan serta mengembangkan SDM di bidang kelautan yang profesional, beretika, berdidikasi, dan mampu mengedepankan kepentingan nasional.

2. Pertahanan, Keamanan, Penegakan Hukum, dan Keselamatan di Laut

Kebijakan pertahanan, keamanan, penegak hukum, dan keselamatan di laut bertujuan untuk menegakkan kedaulatan dan hukum, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman, tantangan, dan hambatan, dan gangguan di wilayah tersebut. Beberapa program yang dibuat untuk melaksanakan kebijakan ini meliputi: 1] Pembangunan pertahanan dan keamanan laut yang tangguh serta mampu menanggulangi ancaman dan gangguan dari dalam dan luar negeri; 2] Menegakkan kedaulatan dan hukum di wilayah perairan dan wilayah yuridiksi; 3] Optimalisasi sistem komando, kendali, komunikasi, komputerisasi, intelejen, serta pengawasan dan pengintaian; dan lain-lain.

3. Tata Kelola dan Kelembagaan Kelautan

Kebijakan ini dibuat untuk menciptakan sistem tata kelola kelautan nasional yang komprehensifm terintegrasi, efektif, dan efisien. Program-program dalam pelaksanaannya meliputi: 1] Penataan sistem hukum nasional di bidang kelautan; 2] Implementasi hukum internasional di bidang kelautan sesuai dengan kepentingan nasional; dan 3] Pembangunan sistem tata kelola kelautan nasional yang baik, transparan dan bertanggung jawab.

4. Ekonomi dan Infrastruktrur Kelautan dan Peningkatan Kesejahteraan

Pertama, kebijakan ekonomi kelautan bertujuan untuk menjadikan kelautan sebagai basis pembangunan ekonomi. Artinya, pembangunan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dengan cara menggerakkan sumber daya nasional melalui program kelautan nasional dan disertai berbagai kelengkapan instrumen fiskal, moneter, serta mobilisasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan ekonomi kelautan. Kedua, kebijakan infrastruktur dilakukan pemerintah dalam rangka membangun dan mengembangkan infrastruktur kelautan dan kemaritiman untuk peningkatan konektivitas dan pembangunan dengan pendekatan Indosentris. Ketiga, kebijakan peningkatan kesejahteraan memiliki tujuan dalam mewujudkan pembangunan kelautan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

5. Pengelolaan Ruang Laut dan Perlindungan Lingkungan Laut

Kebijakan pengelolaan laut dibuat untuk melindungi sumber daya dan lingkungan berdasarkan pada sumber daya dukung lingkungan kearifan lokal, memanfaatkan potensi sumber daya di wilayah laut yang berskala nasional dan internasional. Sedangkan kebijakan perlindungan lingkungan laut dibuat utuk melestarikan sumber daya kelautan dan mencegah terjadinya kerusakan pada ekosistem di laut.

6. Budaya Bahari

Budaya bahari bertujuan guna memberi pemahaman yang menyeluruh terhadap wawasan bahari di seluruh lapisan masyarakat untuk mengoptimalkan pembangunan kelautan nasional yang berkesinambungan dan lestari. Beberapa program utamanya yaitu: 1] Meningkatkan pendidikan dan penyadaran masyarakat tentang kelautan yang diwujudkan melalui semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan; 2] Mengidentifikasi dan menginventarisasi nilai budaya dan sistem sosial kelautan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bagian dari sistem kebudayaan nasional; 3] Melakukan harmonisasi dan pengembangan unsur kearifan lokal ke dalam sistem pengelolaan dan pemanfataan sumber daya kelautan yang lestari; dan lain-lain.

7. Diplomasi Maritim

Diplomasi maritim merupakan pelaksanaan politik luar negeri yang bertujuan untuk mengoptimalkan potensi kelautan guna memenuhi kepentingan nasional sesuai dengan ketentuan nasional dan hukum internasional. Beberapa program utama dalam pelaksanaan diplomasi maritim meliputi 1] Peningkatan kepemimpinan di dalam berbagai kerja sama di bidang kelautan pada tingkat bilateral, regional, dan multilateral; 2] Peningkatan peran aktif dalam upaya menciptakan dan menjaga perdamaian dunia di bidang kelautan; 3] Kepemimpinan atau peran aktif dalam penyusunan berbagai norma internasonal bidang kelautan; dan lain-lain.

Sumber : Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017

Video yang berhubungan